Poin Penting
- GOTO menerapkan potongan aplikasi GoRide 8 persen mulai 1 Juli 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan mitra ojol
- Kebijakan ini tetap mempertimbangkan pendapatan pengemudi, tarif pelanggan, dan keberlanjutan bisnis
- Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kesejahteraan pengemudi ojol.
Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan akan mulai menerapkan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide pada aplikasi Gojek dan mulai efektif pada 1 Juli 2026 mendatang.
Wakil Direktur Utama dan Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya perseroan untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online (ojol).
Meski demikian, menurutnya implementasi skema bagi hasil ini tidak mudah dan akan memberikan tantangan bagi lini bisnis roda dua perusahaan.
Baca juga: Maxim Bongkar Strategi Menang di Tengah Kepungan Gojek dan Grab
“Oleh karena itu, penyesuaian perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang saling terkait, yaitu peluang pendapatan mitra pengemudi yang tetap terjaga, keterjangkauan harga layanan bagi pelanggan, dan keberlanjutan ekosistem,” ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, 25 Juni 2026.
Dalam hal ini, Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik, serta memberikan manfaat bagi mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan.
Baca juga: Skema Bagi Hasil GrabBike 8 Persen Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Ini Penjelasan Grab
Sesuai Arahan Presiden
Upaya GOTO tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad terkait peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online.
Dasco menjelaskan, pemberlakuan komisi untuk layanan transportasi online beroda dua merupakan kebijakan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para pengemudi ojek online.
“Pemotongan biaya aplikasi itu menjadi komitmen DPR untuk mengawal proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online,” jelas Dasco. (*)
Editor: Galih Pratama


