Oleh: Eko B Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group
ADA pemandangan yang ganjil di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa pekan ini. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad datang bersama CEO Danantara Rosan Roeslani, didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Mereka datang bukan untuk merayakan sesuatu, melainkan untuk menenangkan pasar yang sedang meradang. Tapi seperti kata orang bijak, bila orang-orang penting tiba-tiba sibuk menenangkan, di situlah letak persoalannya.
Sampai penutupan pasar, Selasa (19/5/2026), Indeks Harga Saham Gabungan justru melanjutkan pendaratan daruratnya. Bahkan, pembukaan pasar hari ini (20/5/2026) masih merah menyala. Dalam enam hari perdagangan berturut-turut, IHSG ambruk tanpa ampun, dan sepanjang tahun ini sudah terjun bebas lebih dari 26 persen. Pasar seakan berkata: maaf Pak, kami belum percaya.

Dasco memang optimistis—seperti yang selalu dituntut dari seorang politikus. “Kita kan harus optimis, optimis terus,” katanya, Selasa (19/5). Namun, yang terdengar di telinga para broker dan analis adalah nada yang sama yang sudah sering mereka dengar: janji bahwa semuanya akan baik-baik saja. Padahal, pasar tidak mengenal optimisme kosong. Pasar hanya mengenal angka, dan angka-angka itu tidak sedang berpihak pada siapa pun.
Rosan pun tak kalah optimistisnya. Ia bicara tentang fundamental yang kuat, tentang yield dividen saham BUMN yang mencapai 10 hingga 11 persen, dan tentang Danantara yang berinvestasi untuk jangka panjang. “Ini adalah perjalanan yang positif ke depan,” ujarnya. Tapi ketika IHSG sudah menjadi yang terburuk di antara seluruh pasar modal dunia, pernyataan semacam itu terdengar ganjil. Ibarat seorang dokter yang terus berkata “pasien sehat-sehat saja” sementara monitor detak jantung sudah menunjukkan garis lurus.
OJK, melalui Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Kiki, menyebut pelemahan IHSG “masih moderat”. Ia merujuk pada koreksi 1,98 persen pada hari pertama pengumuman MSCI dan 1,85 persen pada 18 Mei setelah libur panjang. Moderasi macam apa yang dimaksud? Bila koreksi sebesar itu disebut moderat, kita patut bertanya-tanya: seberapa parahkah yang dianggap darurat?
Baca juga: IHSG Dibuka Merah, Wakil Ketua DPR-Bos OJK Sambangi Gedung BEI
Mari ditelaah lebih dalam. MSCI, lembaga indeks global yang bermarkas di New York, mengumumkan pemberian “kartu merah” atau pengeluaran enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Indexes pada 13 Mei 2026, efektif berlaku 1 Juni 2026. Saham-saham itu adalah AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT. Selain itu, 13 saham lain dikeluarkan dari MSCI Small Cap Indexes. Tak lama berselang, FTSE Russell juga mengumumkan penghapusan saham-saham Indonesia yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) dalam tinjauan indeks Juni 2026.
Apa artinya ini? MSCI dan FTSE Russell adalah penentu arus modal pasif global. Ketika mereka mengeluarkan saham-saham Indonesia, dana-dana exchange-traded fund (ETF) dan reksa dana indeks yang mengikuti acuan itu secara otomatis akan menarik dananya. Ini bukan soal sentimen lagi—ini adalah mekanisme otomatis yang dingin dan matematis. Passive funds tidak punya emosi. Mereka hanya mengikuti perintah algoritma. Ketika MSCI berkata “keluar”, mereka keluar. Tidak ada negosiasi, tidak ada permohonan, tidak ada kunjungan silaturahmi ke Gedung BEI yang bisa menghentikannya.
Seorang analis membisikkan kepada penulis — situasi ini dengan dingin: “Pelajaran terbesar dari Mei 2026 adalah problem pasar modal Indonesia bukan sekadar volatilitas, tetapi struktur ketergantungan. Selama market depth masih dangkal, investor domestik lemah, free float rendah, serta governance belum kuat, maka MSCI, foreign flow, dan risk sentiment global akan terus memiliki kekuatan besar dalam menentukan arah pasar Indonesia.”
Di sinilah letak persoalannya. Pasar modal Indonesia bukan sedang sakit demam biasa; ia sedang menderita penyakit kronis yang akarnya tertanam jauh di bawah permukaan. Fondasi struktural yang rapuh membuat bursa kita sangat rentan terhadap guncangan eksternal.
Ada baiknya membaca peristiwa ini dalam kerangka ekonomi politik yang lebih luas. Ada pertanyaan yang menggelitik: kenapa justru ketika semua petinggi datang untuk menenangkan, pasar malah semakin terpuruk?
Selama ini, menurut catatan Infobank bahwa dalam dunia keuangan, lawan dari “percaya” bukanlah “tidak percaya”, melainkan “ketidakpastian”. Dan ketidakpastian itulah yang sedang melanda pasar Indonesia saat ini. Bukan hanya ketidakpastian global—perang di Timur Tengah, kebijakan moneter negara maju yang hawkish—tetapi juga ketidakpastian yang berasal dari dalam negeri sendiri.
Ambil contoh rumor pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis yang merebak pada Selasa (19/5). Pasar langsung merespons negatif. Saham-saham sektor bahan baku, energi, dan transportasi menjadi yang paling tertekan. Saham-saham berbasis komoditas ambruk hingga sektor basic material anjlok 7,3 persen. Mengapa? Karena pelaku pasar khawatir kebijakan itu akan menekan harga jual dan margin laba perusahaan. Ini adalah respons rasional dalam ketidakpastian: lebih baik keluar dulu dan menunggu sampai situasi lebih jelas.
Ketika Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto ditanya soal rumor tersebut, ia hanya berkata: “Kita tunggu besok. Besok bicara mengenai kondisi ekonomi di DPR RI”. Jawaban diplomatis yang mungkin baik untuk kamera, tetapi fatal bagi pasar. Pasar tidak bisa menunggu “besok”. Pasar bergerak dalam hitungan detik. Dalam jeda antara pertanyaan wartawan dan jawaban Airlangga, miliaran rupiah sudah berpindah tangan.
Baca juga: Purbaya soal Isu Badan Ekspor: Saya Gak Tahu, Presiden yang Umumin
Inilah yang disebut para ekonom sebagai policy uncertainty—ketidakpastian kebijakan. Ia adalah racun bagi investasi. Ketika pengusaha tidak bisa memprediksi apa yang akan dilakukan pemerintah besok, mereka akan menunda ekspansi. Ketika investor tidak bisa memprediksi arah kebijakan, mereka akan menarik dananya.
Maka sampailah kita pada pertanyaan utama: apakah sebagian besar saham di Bursa Efek Indonesia memang “busuk”, atau ada yang lebih busuk dari itu—sistemnya sendiri?
Jawabannya, seperti biasa, tidak sesederhana itu. Ada saham-saham yang fundamentalnya memang bermasalah: tata kelola buruk, konflik kepentingan, manipulasi laporan keuangan, hingga konsentrasi kepemilikan yang ekstrem. FTSE Russell secara spesifik menyoroti saham-saham dengan high shareholding concentration (HSC)—saham yang dimiliki oleh segelintir orang sehingga likuiditasnya rendah dan rentan terhadap manipulasi harga. Saham-saham semacam ini bukan hanya “busuk”, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan pasar secara keseluruhan karena mendistorsi mekanisme pembentukan harga yang sehat.
Namun, menyalahkan saham-saham itu saja sudah seperti menyalahkan ikan yang mati di akuarium keruh. Airnya sendiri yang bermasalah. Pasar modal Indonesia sudah terlalu lama hidup dalam ekosistem yang tidak sehat: perlindungan terhadap investor minoritas yang lemah, penegakan hukum yang setengah hati, dan oligarki yang menguasai sebagian besar kapitalisasi pasar.
Lihatlah data ini: pada perdagangan Senin (18/5/2026), sebanyak 616 saham parkir di zona merah, sementara hanya 125 saham menguat. Rasio 5:1 ini bukan sekadar angka—ia adalah potret kemuraman yang tersebar di hampir seluruh lantai bursa. Ini menunjukkan bahwa tekanan tidak hanya menimpa saham-saham “busuk” yang digembar-gemborkan, melainkan juga saham-saham berfundamental baik yang ikut terseret arus sell-off massal.
Angka lain yang lebih mengejutkan: sejak awal tahun, asing sudah mencatatkan net sell sebesar Rp50,63 triliun. Lima puluh triliun rupiah! Itu adalah jumlah yang sangat besar untuk ukuran pasar modal Indonesia. Dana sebesar itu keluar bukan karena saham-saham Indonesia tiba-tiba menjadi jelek, melainkan karena persepsi risiko terhadap Indonesia secara keseluruhan meningkat.
Di sinilah kita perlu membaca fenomena ini secara lebih jernih: pasar modal Indonesia tidak sedang menghadapi krisis fundamental perusahaan, melainkan krisis kredibilitas kelembagaan. Ini bukan krisis mikro, melainkan krisis makro. Ini bukan soal emiten A atau emiten B yang kinerjanya buruk, melainkan soal ekosistem pasar modal Indonesia yang secara sistemik gagal membangun kepercayaan investor jangka panjang.
Menurut catatan Infobank dari krisis ke krisis pada masa lalu, krisis ekonomi sering kali bukan sekadar krisis angka, melainkan krisis cara berpikir. Dan apa yang disaksikan di Bursa Efek Indonesia beberapa hari terakhir adalah potret dari krisis cara berpikir itu.
Kunjungan Dasco, Rosan, dan Kiki ke BEI adalah bentuk komunikasi simbolik. Ia penting, tetapi tidak cukup. Pasar tidak bisa ditenangkan dengan simbol. Pasar membutuhkan kebijakan yang konkret, terukur, dan—yang paling penting—konsisten. Pasar membutuhkan kepastian bahwa pemerintah tidak akan tiba-tiba mengeluarkan kebijakan yang mengagetkan di tengah malam. Pasar membutuhkan jaminan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu terhadap para pelaku pasar modal yang nakal.
Optimisme, seperti yang ditunjukkan Dasco, memang perlu. Tetapi optimisme tanpa tindakan hanya akan menjadi bualan. Dan pasar, dengan segala kecanggihan algoritmanya, memiliki kemampuan luar biasa untuk membedakan mana bualan dan mana komitmen.
Baca juga: Kata Presiden, Rakyat Desa Tak Pakai Dolar AS: Tapi Diam-Diam Inflasi Mencopet Dompet Orang Desa
Infobank selalu mengingatkan bahwa ekonomi tidak bisa dilepaskan dari politik, dan politik tidak bisa dilepaskan dari moralitas. Pasar modal yang sehat membutuhkan tiga hal: kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Tanpa ketiganya, pasar hanyalah kasino berkedok investasi.
Lalu, ke mana arah pasar modal Indonesia? Apakah ia akan terus merosot sampai ke titik nadir, atau ada harapan untuk pulih?
Harus diakui dengan jujur: dalam jangka pendek, harapan itu tipis. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 diperkirakan akan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen guna meredam tekanan pelemahan rupiah. Kenaikan suku bunga ini memang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi di sisi lain ia akan menjadi sentimen campuran bagi pasar saham karena berpotensi menekan likuiditas dan minat investasi pada aset berisiko.
Sementara itu, bayang-bayang capital outflow besar pada 29 Mei 2026—saat enam saham Indonesia resmi dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index—masih menghantui. Pasar sedang menanti apakah Bank Indonesia dan pemerintah memiliki amunisi yang cukup untuk menahan gempuran arus keluar modal tersebut.
Namun, seperti yang selalu ditekankan oleh para pemikir ekonomi politik, setiap krisis selalu membawa peluang untuk reformasi. Gelombang pencoretan saham oleh MSCI dan FTSE Russell sejatinya adalah tamparan keras yang seharusnya membangunkan kita dari tidur panjang. Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk membenahi kualitas pasar modal: memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, menindak tegas manipulasi pasar, dan—yang paling krusial—membangun kembali kepercayaan investor.
Masalahnya, momentum seperti ini sudah terlalu sering datang dan pergi tanpa menghasilkan perubahan berarti. Setiap kali pasar ambruk, para pejabat sibuk menenangkan. Setelah pasar pulih, mereka kembali sibuk dengan urusan masing-masing. Siklus ini terus berulang, dan setiap kali terjadi, semakin banyak investor yang kapok.
Dan faktanya, “Pasar tidak butuh kata-kata. Pasar butuh kepastian. Dan kepastian hanya bisa dibangun di atas fondasi hukum yang adil, tata kelola yang bersih, dan kebijakan yang konsisten”. Itu juga bukan sekadar pernyataan, ”Pokoknya ada.”
Bahkan semua tahu apa yang terjadi berikutnya: optimisme terus didengungkan, kunjungan demi kunjungan dilakukan, pernyataan demi pernyataan disampaikan. Tapi selama fondasi itu belum juga diperkuat, IHSG mungkin masih akan terus mencari dasar terdalamnya. Dan kita semua hanya bisa menonton, sambil bertanya-tanya: seberapa dalam sebenarnya dasar dari ‘akuarium’ pasar yang keruh ini? (*)


