Jakarta – Allianz Indonesia secara konsisten dan berkelanjutan menggelar webinar series untuk memberikan informasi dan edukasi kepada nasabah seputar perlindungan asuransi. Baru-baru ini Allianz mengangkat topik webinar “#YukPahami PAYDI dan Manfaatnya”, dimana topik Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) dan manfaatnya ini dilatarbelakangi oleh ketentuan baru yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Maret 2022 yang lalu.
Dengan mengikuti webinar ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kebutuhan dan profil risiko sebelum membeli produk, dan jika sudah menjadi nasabah, maka dapat meninjau ulang dan menyesuaikan perlindungan asuransi yang dimiliki dengan kebutuhan yang mungkin berubah seiring dengan berjalannya waktu.
“Tujuan dari produk ini adalah solusi keuangan jangka panjang yang memberikan perlindungan, baik jiwa maupun kesehatan, dan produk ini disertai dengan unsur investasi. Nasabah harus memahami dengan baik dan benar mengenai manfaat perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan, lalu ada biaya yang dikenakan sesuai dengan perlindungan asuransi yang dipilih. Nasabah juga harus memahami profil risiko masing-masing, karena imbal hasil dana investasi pada produk ini akan mengikuti kondisi pasar,” jelas Hadiman Saputra, Head of Bancassurance Allianz Life Indonesia pada keterangannya di Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Dominico Savio Rendra Wibowo, Head of Allianz Sales Academy Bancassurance & HCS Program menjelaskan mengenai ciri khas dan manfaat dalam PAYDI yang harus dipahami oleh nasabah. Ia menjelaskan ciri khas PAYDI adalah aksesibilitas, fleksibilitas, dan manfaat ganda, yaitu perlindungan asuransi dan sekaligus investasi.
Dengan PAYDI, nasabah dapat melakukan penarikan nilai tunai sebagian dan cuti premi, jika terjadi kesulitan keuangan, tanpa harus kehilangan perlindungan asuransinya. Namun, harus diingat bahwa fasilitas ini akan memotong nilai tunai dalam polis asuransi nasabah untuk menggantikan premi yang dibayarkan secara rutin.
Karena itu, sebelum memutuskan untuk mengambil cuti premi, nasabah harus bijaksana memastikan jumlah nilai tunainya cukup agar polis tetap aktif. Pembayaran premi sebaiknya dilanjutkan kembali sesegera mungkin agar polis tetap aktif, karena cuti premi yang berkepanjangan bisa berakibat nilai tunai dalam polis menjadi habis, dan polis menjadi lapsed (tidak aktif)
Selain itu, nasabah juga dapat menambahkan manfaat tambahan/rider secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan, bahkan kapanpun ketika sudah memiliki polis asuransi. Lalu premi yang dibayarkan oleh nasabah, sebagian akan dialokasikan menjadi investasi dan sebagian lagi menjadi biaya akuisisi yang mengikuti skema produk yang dipilih nasabah. Skema unit link ini penting untuk dipahami agar dapat mengoptimalkan manfaat dari PAYDI, baik dari sisi perlindungan asuransi maupun investasinya.
Untuk membantu nasabah dan masyarakat memahami sisi investasi dalam PAYDI, Allianz Indonesia juga memberikan materi mengenai tujuan utama PAYDI untuk perlindungan asuransi, bukan untuk investasi semata. Untuk itu, Allianz mengingatkan nasabah agar selalu meninjau polis asuransi yang dimiliki, terutama jika mengalami perubahan, baik dari sisi income, bisnis yang dijalankan, ataupun penambahan anggota keluarga, agar produk yang dipilih tetap sesuai kebutuhan.
Allianz Indonesia menyediakan Insurance Calculator untuk membantu nasabah menilai kecukupan dan kesesuaian produk asuransi yang dipilih, yang dapat diakses di website resmi Allianz. Kalkulator ini bisa digunakan untuk menghitung nilai manfaat polis asuransi, dengan mengisi data diri dan tujuan keuangan yang dibutuhkan, seperti perlindungan jiwa, kesehatan, sampai dana pensiun.
Nasabah Allianz dapat mengakses dan memonitor polis PAYDI yang dimiliki melalui portal layanan nasabah Allianz eAZy Connect yang dapat diakses melalui website Allianz Indonesia. Di sini, nasabah dapat melakukan pembayaran premi, mengajukan perubahan polis, mengunduh laporan pernyataan transaksi bulanan dan mengajukan klaim kesehatan secara online. Sedangkan informasi mengenai kinerja fund, strategi, portfolio, dan biaya pengelolaan dana investasi dapat dirujuk pada Fund Fact Sheet yang diterbitkan setiap bulan di website Allianz Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra