Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) kabarnya akan mengalihkan dananya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya.
Kabar tersebut diketahui berdasarkan memo Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 mengenai konsolidasi dana yang diterima Infobanknews, 4 Juni 2024.
Adapun dana simpanan Muhammadiyah di BSI ditaksir mencapai Rp13 triliun. Lalu, apakah keputusan PP Muhammadiyah tersebut akan berdampak besar terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI?
Menilik data Biro Riset Infobank, DPK bank hasil penyatuan tiga bank pelat merah ini terus menunjukkan tren kenaikan. Per April 2024, DPK BSI berada di level Rp293,24 triliun, atau naik 9,41 persen year on year (yoy) dari tahun sebelumnya di periode yang sama sebesar Rp268,01 triliun.
Baca juga: Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanan, Begini Tanggapan BSI
Apabila Muhammadiyah mengalihkan dana simpanannya yang dikabarkan mencapai Rp13 triliun pada April 2024, maka DPK BSI akan susut 0,04 persen atau menjadi Rp280,22 triliun.
Mengembangnya DPK BSI di April ini turut didorong dengan pertumbuhan CASA yang meningkat menjadi 61,21 persen, yang ditopang oleh naiknya tabungan wadiah, sehingga turut menjaga Cost of Fund (CoF) di kisaran 60 persen.
Sementara jika merujuk data per Desember 2023, BSI berhasil menghimpun DPK Rp293,77 triliun, atau naik 12,35 persen secara tahunan dibanding periode yang sama di tahun 2022 yang sebesar Rp261,49 triliun.
Dengan DPK sebesar itu, BSI mencatatkan namanya sebagai bank penghimpun DPK terbesar keenam dari 105 bank atau nomor satu di jajaran bank-bank syariah.
Kemudian, jika dana Muhammadiyah Rp13 triliun dari BSI dialihkan ke bank lain di akhir Desember 2023, maka DPK BSI hanya akan susut 0,04 persen atau menjadi Rp280,77 triliun. Meski susut, BSI masih tetap tercatat sebagai bank penghimpun DPK terbesar keenam secara nasional.
Lebih jauh, seiring dengan konsistensi dan komitmen untuk melakukan level up menjadi beyond sharia banking, BSI terus mendorong peningkatan layanan digital.
Baca juga: Hati-Hati Penipuan Jelang Iduladha, Nasabah BSI Diimbau Cek Informasi Berkala di Kanal Resmi
Langkah ini juga bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan syariah baik secara individu, pelaku UMKM, maupun korporat. Layanan digital BSI ini juga berperan penting terhadap pertumbuhan nasabah dan DPK bank syariah terbesar di Indonesia ini.
Konsistensi tersebut pun membuahkan hasil, di mana pada Maret 2024, jumlah pengguna BSI Mobile melonjak 29,35 persen yoy menjadi 6,70 juta orang. BSI mobile mencatatkan jumlah transaksi sebesar 118,5 Juta dengan volume tranaksi mencapai Rp145,1 triliun.
Jumlah nasabah yang membuka rekening secara online pun mencapai 93,6 persen dari nasabah baru BSI hingga Maret 2024. (*)