Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Saffarudin menyoroti sejumlah kejadian yang mengindikasikan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindak pidana terhadap para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
“Hal itu perlu ditindaklanjuti secara serius secara hukum,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 21 April 2025.
Salah satu temuan berasal dari kesaksian para korban, yang menyebut pernah terjadi insiden jatuh dari ketinggian 15 meter. Ada korban yang mengalami keseleo, bahkan patah tulang, namun hanya diberikan pengobatan seadanya tanpa dibawa ke rumah sakit.
Ia mempertanyakan kebenaran kejadian tersebut kepada pihak sirkus maupun para korban, sekaligus menambahkan bahwa ada korban yang mengalami kelumpuhan.
Baca juga: Siapa Pendiri Taman Safari Indonesia? Ini Dia Sosoknya
Selain dugaan kekerasan fisik, Saffarudin juga menyoroti adanya praktik eksploitasi terhadap anak-anak dalam kegiatan sirkus tersebut. Ia mempertanyakan legalitas praktik tersebut, mengingat anak-anak itu awalnya dijanjikan akan disekolahkan ke luar negeri, namun justru dilatih menjadi pemain sirkus.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya unsur penipuan, yang kemudian memicu terjadinya berbagai pelanggaran terhadap hak-hak anak.
Rekrutmen Anak di Bawah Umur
Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Bimantoro Wiyono, juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap para mantan pemain OCI yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
Dalam rapat tersebut, ia mempertanyakan alasan pihak OCI merekrut anak-anak di usia sangat dini. Bahkan disebutkan ada yang mulai direkrut sejak usia lima tahun.
Baca juga: Siapa Pemilik Alfamart yang Tutup 400 Gerai Sepanjang 2024? Ini Dia Sosoknya
Bimantoro menyatakan ingin mengetahui niat awal perekrutan anak-anak tersebut untuk dijadikan pemain sirkus, dan apakah hal itu benar-benar disertai dengan komitmen untuk menyekolahkan mereka sebagaimana yang pernah disampaikan dalam kontrak.
“Bagaimana tentang kejelasan kontrak tersebut apakah memang dari niat awalnya memang benar-benar tidak mau menyekolahkan tetapi hanya untuk menjadikan pemain sirkus atau bagaimana?!” tanya politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Kondisi Tempat Tinggal yang Memprihatinkan
Selain itu, ia mengangkat persoalan mengenai kondisi tempat tinggal para korban saat menjadi pemain sirkus.
Ia menyebut adanya perilaku tidak terpuji yang dialami korban selama tinggal di lingkungan tersebut. Menurutnya, hal itu sangat memprihatinkan terutama karena korban masih berusia dini saat itu.
“Saya ingin mendalami lagi bagaimana tempat tinggal mereka di sana pada saat itu sampai mereka ini mempunyai trauma yang luar biasa sekali dan saya ingin melihat apakah memang dari pihak pengelola ini menyediakan tempat tinggal yang baik juga untuk mereka,” katanya.
Ia menyampaikan keinginannya untuk mengetahui apakah pihak pengelola benar-benar menyediakan tempat tinggal yang layak bagi para pemain, dan berharap para korban dapat menceritakan kondisi nyata yang mereka alami di lapangan.
Baca juga: Ngeri! Ada 122,79 Juta Serangan Siber ke RI, Sektor Ini Target Utamanya
Bimantoro menyatakan bahwa jumlah korban yang hadir bukan hanya satu orang, melainkan 11 orang, sehingga menurutnya penting untuk mengungkap seluruh permasalahan ini secara terang-benderang.
Ia juga menegaskan agar para korban tidak ragu untuk menyampaikan seluruh unek-unek dan pengalaman mereka selama berada di bawah naungan OCI.
“Karena itu Komisi III DPR RI siap membantu mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban,” pungkasnya.
Nama Besar TSI Terseret
Sebagaimana diketahui, sepekan terakhir publik dihebohkan dengan pengakuan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang menjadi korban dugaan penganiayaan oknum di Taman Safari Indonesia (TSI).
Atas kasus tersebut, menyeret nama-nama dari pemilik TSI, yakni keluarga Manansang yang telah dikenal luas dalam dunia konservasi dan pariwisata.
Baca juga: Golo Mori Jazz 2025 Dorong Pariwisata Berbasis Seni dan Komunitas
Diketahui, Hadi Manansang adalah pendiri Taman Safari Indonesia. Ia memiliki tiga putra yakni Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampau.
Keempatnya mempunyai peran penting dalam membesarkan nama Taman Safari Indonesia sebagai salah satu destinasi wisata konservasi populer di Tanah Air. (*)
Editor: Yulian Saputra