Namun, apakah bank-bank terlalu hati-hati dan tidak menyalurkan kredit, jawabannya bisa tidak, bisa juga demikian. Semua tergantung pada sudut pandang. Jika harus memilih, otoritas perbankan akan tetap memilih bahwa bank-bank harus tetap prudent dengan tetap menyalurkan kredit.
Pandangan Engle bahwa permodalan bank-bank terlalu tinggi ada benarnya. Namun, perbankan Indonesia mempunyai risiko konglomerasi yang berbeda dan itu tidak dilihat dari pandangan Engle.
Baca juga: LPS Anggap Premi Restrukturisasi Tak Bebankan Bank
Boleh jadi yang harus dicoba ialah memberlakukan kredit-kredit yang sebenarnya masih ada nyawanya, tapi langsung dibuat pencadangan yang terlalu besar dengan harapan akan dipetik pada masa yang akan datang.
Pandangan Engle tentang permodalan yang tinggi adalah cermin bahwa kita semua masih trauma dengan krisis perbankan 1998. (*)
Penulis adalah Pimpinan Redaksi Majalah Infobank
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa, 5… Read More
Jakarta — PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya meningkatkan pasokan listrik sebesar… Read More
Jakarta - Grup Modalku, sebagai platform pendanaan digital untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More
Jakarta – Pemilu Presiden Amerika Serikat (AS) memasuki hari terakhir kampanye. Dua kandidat, Donald Trump… Read More