Namun, apakah bank-bank terlalu hati-hati dan tidak menyalurkan kredit, jawabannya bisa tidak, bisa juga demikian. Semua tergantung pada sudut pandang. Jika harus memilih, otoritas perbankan akan tetap memilih bahwa bank-bank harus tetap prudent dengan tetap menyalurkan kredit.
Pandangan Engle bahwa permodalan bank-bank terlalu tinggi ada benarnya. Namun, perbankan Indonesia mempunyai risiko konglomerasi yang berbeda dan itu tidak dilihat dari pandangan Engle.
Baca juga: LPS Anggap Premi Restrukturisasi Tak Bebankan Bank
Boleh jadi yang harus dicoba ialah memberlakukan kredit-kredit yang sebenarnya masih ada nyawanya, tapi langsung dibuat pencadangan yang terlalu besar dengan harapan akan dipetik pada masa yang akan datang.
Pandangan Engle tentang permodalan yang tinggi adalah cermin bahwa kita semua masih trauma dengan krisis perbankan 1998. (*)
Penulis adalah Pimpinan Redaksi Majalah Infobank
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More