Namun, apakah bank-bank terlalu hati-hati dan tidak menyalurkan kredit, jawabannya bisa tidak, bisa juga demikian. Semua tergantung pada sudut pandang. Jika harus memilih, otoritas perbankan akan tetap memilih bahwa bank-bank harus tetap prudent dengan tetap menyalurkan kredit.
Pandangan Engle bahwa permodalan bank-bank terlalu tinggi ada benarnya. Namun, perbankan Indonesia mempunyai risiko konglomerasi yang berbeda dan itu tidak dilihat dari pandangan Engle.
Baca juga: LPS Anggap Premi Restrukturisasi Tak Bebankan Bank
Boleh jadi yang harus dicoba ialah memberlakukan kredit-kredit yang sebenarnya masih ada nyawanya, tapi langsung dibuat pencadangan yang terlalu besar dengan harapan akan dipetik pada masa yang akan datang.
Pandangan Engle tentang permodalan yang tinggi adalah cermin bahwa kita semua masih trauma dengan krisis perbankan 1998. (*)
Penulis adalah Pimpinan Redaksi Majalah Infobank
Poin Penting: Kemendagri menjamin keberlanjutan PPPK dengan memastikan anggaran dan belanja pegawai tetap terkendali. Alokasi… Read More
Poin Penting Pemegang saham Bank Sumut (Perseroda) sepakat memperkuat modal melalui pengembalian 15 persen dividen… Read More
Poin Penting Sebanyak 10,85 juta SPT Tahunan telah dilaporkan hingga 6 April 2026. Mayoritas pelapor… Read More
Poin Penting OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting: Kebijakan perpanjang STNK di Jawa Barat kini tidak lagi menyertakan KTP pemilik pertama… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau… Read More