Namun, apakah bank-bank terlalu hati-hati dan tidak menyalurkan kredit, jawabannya bisa tidak, bisa juga demikian. Semua tergantung pada sudut pandang. Jika harus memilih, otoritas perbankan akan tetap memilih bahwa bank-bank harus tetap prudent dengan tetap menyalurkan kredit.
Pandangan Engle bahwa permodalan bank-bank terlalu tinggi ada benarnya. Namun, perbankan Indonesia mempunyai risiko konglomerasi yang berbeda dan itu tidak dilihat dari pandangan Engle.
Baca juga: LPS Anggap Premi Restrukturisasi Tak Bebankan Bank
Boleh jadi yang harus dicoba ialah memberlakukan kredit-kredit yang sebenarnya masih ada nyawanya, tapi langsung dibuat pencadangan yang terlalu besar dengan harapan akan dipetik pada masa yang akan datang.
Pandangan Engle tentang permodalan yang tinggi adalah cermin bahwa kita semua masih trauma dengan krisis perbankan 1998. (*)
Penulis adalah Pimpinan Redaksi Majalah Infobank
Poin Penting Pemerintah menyiapkan tambahan pendanaan Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026 guna menjaga… Read More
Poin Penting Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan perundingan dagang Indonesia–AS akan dirampungkan akhir 2025, dengan… Read More
Poin Penting BEI menyiapkan studi komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan pemegang saham terkait rencana demutualisasi… Read More
Poin Penting ILO melalui program PROMISE II IMPACT mendorong peningkatan inklusi keuangan untuk memperkuat ketahanan… Read More
Poin Penting Jasa Marga memberikan diskon tarif tol 20 persen di delapan ruas strategis Trans… Read More
Poin Penting Bank Capital dan Bank Sampoerna resmi bekerja sama menyediakan produk kredit multiguna khusus… Read More