Menurut Engle, permodalan yang besar tapi malah dibuat untuk pencadangan. Hal ini sebenarnya tidak perlu dilakukan. Permodalan tersebut, lanjutnya, tidak disalurkan menjadi pembiayaan ke sektor-sektor yang membutuhkan.
Sementara, risiko perbankan di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan risiko di Singapura, Malaysia, maupun Thailand. Indonesia memiliki risiko yang lebih rendah. Jadi, pendeknya, permodalan yang tinggi tidak diperlukan.
Baca juga: Kemampuan Bank Tangani NPL Tetap Bagus
Pandangan Engle ini dari sudut risiko ada benarnya. Namun, dari sisi sejarah panjang perbankan Indonesia, terutama sejak krisis 1998, tentu penilaian Engle perlu didiskusikan lebih jauh.
Ada semacam trauma yang sulit dilupakan oleh perbankan Indonesia—yaitu krisis perbankan 1998 yang menelan biaya krisis sangat besar karena perbankan pada saat itu tak memiliki modal yang memadai, terutama dalam mengantisipasi kebangkrutan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Pengguna MADINA naik 13% menjadi lebih dari 13.700, dengan frekuensi transaksi mencapai 2… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting PKSS menargetkan pertumbuhan dengan memperluas pasar di luar BRI Group, membidik total 360… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More