Menteri PU Respons OTT KPK di Sumut: Saya Tidak akan Nutupi Satu Lubang pun

Menteri PU Respons OTT KPK di Sumut: Saya Tidak akan Nutupi Satu Lubang pun

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyatakan sikap tegas dan terbuka menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara (Sumut). Ia menegaskan tidak akan menutup-nutupi apa pun terkait kasus tersebut demi menjaga integritas institusi yang dipimpinnya.

“Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada,” ujar Dody dalam jumpa pers di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu malam, 28 Juni 2025.

Menteri PU Dody menyebut kasus ini sebagai tamparan keras bagi dirinya dan seluruh jajarannya. Ia mengaku selama ini telah berkali-kali mengingatkan pentingnya kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas.

Baca juga: OTT KPK Bongkar Korupsi Proyek Jalan Rp231 M di Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka

Meski tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, Dody menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Orang nomor satu di Kementerian PU itu juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK dan Kejaksaan Agung atas upayanya menjaga integritas pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional, yang merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Evaluasi Menyeluruh hingga ke Level PPK

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pembenahan internal, Dody menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh di lingkungan Kementerian PU, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia menunggu arahan Presiden sebelum melakukan langkah pembenahan secara struktural agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Assistant Vice President Citibank, N.A. periode 1993–1998 itu berharap langkah tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tetap menghadirkan nilai ketuhanan dan menjunjung tinggi amanah dalam membangun bangsa.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan dan Kerusakan Jalan, Menteri PU Sidak Jalur Pantura

Terkait detail penanganan OTT yang menjerat jajarannya di Sumut tersebut, Dody mengaku belum mendapat laporan resmi. Ia justru mengetahui informasi itu dari pemberitaan media.

“Kalau detailnya malah saya nggak copy, malah saya baca di media, jadi dari pada saya salah mungkin bapak/ibu sekalian kalau mau tau detail langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.

“Saya takut nanti memberikan info yang salah, saya cuma baca di media dan bagi saya itu sudah tamparan yang sangat keras,” imbuh Dody.

Latar Belakang Kasus: Proyek Jalan Rp231 Miliar

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di wilayah Sumut. Para tersangka terdiri atas tiga pejabat pemerintah dan dua pihak swasta.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dua tersangka berasal dari Dinas PUPR Provinsi Sumut, satu dari Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut, serta dua dari sektor swasta.

“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Pusat BRI, Terkait Kasus Lama

Selain itu, satu tersangka berinisial HEL berasal dari Satker PJN Wilayah 1 Sumut, dan dua lainnya adalah KIR, Direktur Utama PT DGN, serta RAY, Direktur PT RN sekaligus anak dari KIR.

“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62