Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan akan mengevaluasi seluruh jajaran di kementeriannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara (Sumut).
“Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” kata Dody di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu, 28 Juni 2025.
Menteri PU Dody menegaskan, evaluasi ini akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pejabat eselon I hingga para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jika mendapat restu dari Presiden RI.
“Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Dody, merupakan bagian dari pembenahan internal demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusinya.
Baca juga: OTT KPK Bongkar Korupsi Proyek Jalan Rp231 M di Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka
Sudah Sering Ingatkan Soal Integritas
Dody mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas dengan kejujuran dan ketakwaan, namun merasa pesannya tidak cukup diindahkan.
“Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi imbauan sepertinya sekadar imbauan,” ujarnya.
Ia juga mengaku terpukul atas terjadinya OTT tersebut, menyebutnya sebagai tamparan keras terhadap dirinya pribadi dan lembaganya.
“Saya sendiri terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” tambah Dody.
Baca juga: Menteri PU Respons OTT KPK di Sumut: Saya Tidak akan Nutupi Satu Lubang pun
Latar Belakang OTT KPK: Proyek Jalan Rp231 Miliar
Seperti diketahui, OTT di Sumut oleh KPK menyeret lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan. Total nilai proyek yang terindikasi dikorupsi mencapai Rp231,8 miliar.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dua tersangka berasal dari Dinas PUPR Provinsi Sumut, satu dari Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut, serta dua dari sektor swasta.
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pusat BRI, Terkait Kasus Lama
Selain itu, satu tersangka berinisial HEL berasal dari Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, dan dua lainnya adalah KIR, Direktur Utama PT DGN, serta RAY, Direktur PT RN sekaligus anak dari KIR.
“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam OTT KPK yang berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025, terkait dugaan pengaturan proyek untuk kepentingan pribadi. (*)