Mensos Ajak Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih, Ini Tujuannya

Mensos Ajak Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih, Ini Tujuannya

Poin Penting:

  • Mensos Saifullah Yusuf mendorong penerima bansos bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi.
  • Pemerintah menguji program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima bansos, termasuk bantuan usaha ayam petelur untuk menambah penghasilan.
  • Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan penerima bansos yang menjadi anggota koperasi dibebaskan dari iuran pokok dan mendapat berbagai kemudahan akses ekonomi.

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mendorong para penerima bantuan sosial (bansos) untuk bergabung sebagai anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting agar bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

“Di Jawa Timur ada lebih dari lima juta penerima manfaat dari program-program yang disalurkan melalui Kementerian Sosial, dengan Kabupaten Pasuruan sendiri terdapat 229 ribu penerima manfaat yang dapat bergabung menjadi anggota KDKMP di wilayah setempat,” kata Saifullah dalam kegiatan sosialisasi di Pasuruan, Jawa Timur, dikutip Antara, Selasa, 10 Maret 2026.

Baca juga: Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar bersama Kementerian Koperasi tersebut, pemerintah mendorong penerima bansos untuk berperan aktif dalam koperasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Peran Aktif Penerima Bansos di Koperasi

Saifullah menjelaskan, besarnya jumlah penerima bansos di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pasuruan, menjadi potensi besar dalam mengembangkan ekonomi lokal melalui koperasi desa.

Ia menilai penguatan ekonomi daerah dapat tumbuh lebih optimal apabila para penerima bantuan terlibat langsung sebagai anggota koperasi.

Baca juga: Menkop Tekankan Koperasi Pesantren Dapat Menjadi Kakak Asuh bagi Kopdes Merah Putih

Menurutnya, anggota koperasi tidak hanya berperan sebagai pembeli produk, tetapi juga sebagai pemilik usaha yang berhak memperoleh sisa hasil usaha (SHU) setiap akhir tahun.

Dengan demikian, keberadaan koperasi diharapkan mampu meningkatkan perekonomian anggota, termasuk keluarga penerima bansos.

Uji Coba Program Pemberdayaan Ekonomi

Selain mendorong keanggotaan koperasi bagi penerima bansos, Kementerian Sosial juga melakukan uji coba program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat di wilayah tersebut.

Sebanyak 100 keluarga dipilih untuk menerima bantuan usaha berupa 24 ekor ayam petelur per keluarga. Program ini diharapkan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi keluarga penerima bansos.

“Hasil produksi telur nantinya dapat dijual melalui KDMP Gejugjati sehingga terbentuk ekosistem ekonomi yang saling mendukung anggota koperasi,” katanya.

Baca juga: Dorong Ekonomi Kerakyatan, Menkop Sebut Kopdes Merah Putih Bagian Prabowonomics

Penerima Bansos Bebas Iuran Pokok

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan masyarakat penerima bansos yang menjadi anggota KDKMP tidak perlu membayar iuran pokok koperasi.

“Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan iuran pokok dan bagi para penerima manfaat yang bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Ferry.

Menurutnya, penerima bansos yang bergabung dengan koperasi juga akan memperoleh berbagai manfaat, termasuk kemudahan mendapatkan komoditas bersubsidi seperti pupuk, gas LPG, dan kebutuhan lainnya.

Baca juga: RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Ferry menilai kehadiran anggota koperasi dari kalangan penerima bansos dapat menjadi strategi pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, koperasi desa juga diharapkan menjadi pusat penampungan hasil produksi masyarakat, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah juga berencana memberikan dukungan pembiayaan, kurasi, serta inkubasi usaha bagi produk UMKM agar dapat dipasarkan melalui jaringan gerai koperasi desa.

“Hingga kini terdapat sekitar 32.000 unit KDKMP yang sedang dalam proses pembangunan, dengan 2.200 unit koperasi selesai pembangunannya dan siap untuk beroperasi. Pemerintah berharap ekonomi desa dapat berkembang secara mandiri melalui kekuatan kolektif masyarakat melalui KDKMP,” kata Ferry. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62