Menkeu Purbaya soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Akan Hilang Jika Ekonomi Tumbuh 6-7 Persen

Menkeu Purbaya soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Akan Hilang Jika Ekonomi Tumbuh 6-7 Persen

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tuntutan rakyat 17+8 yang belakangan ini disuarakan masyarakat. Ia mengaku belum mempelajari secara detail tuntutan tersebut.

Meski demikian, Purbaya menilai tuntutan itu mewakili sebagian kecil rakyat Indonesia.

“Tapi basically begini. Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan usai dilantik, Senin, 8 September 2025.

Lebih lanjut, menurutnya, tuntutan tersebut akan hilang dengan sendirinya jika pemerintah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–7 persen.

“Saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” tukasnya.

Purbaya menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah bergerak ke arah 8 persen. Sehingga, dirinya akan berusaha bergerak secepat mungkin untuk mengoptimalkan perekonomian domestik.

“Kalau anda bilang bisa nggak besok 8? Kalau saya bilang bisa kan saya nipu. Tapi kita bergerak ke arah sana,” imbuhnya.

Baca juga: Demi Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Bidik Investasi Rp3.414,82 Triliun di 2029

Seperti diketahui, usai gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025, tuntutan publik tidak berhenti di jalanan. Gerakan yang dikenal dengan nama 17+8 Tuntutan Rakyat meluas ke media sosial, diperkuat oleh suara sejumlah influencer.

Salah satunya datang dari Ferry Irwandi, Founder Malaka Project, yang melalui akun Instagramnya @irwandiferry menegaskan bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan rangkuman dari berbagai desakan publik. Mulai dari Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025 hingga desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan di laman Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Influencer lain seperti Salsa Erwina Hutagalung (diaspora di Denmark), Jerome Polin (YouTuber), Abigail Limuria (aktivis muda dan penulis), hingga Cania Citta juga ikut mengunggah isi tuntutan tersebut. Mereka kompak mendorong enam pihak, yakni Presiden, DPR, ketua umum partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian sektor ekonomi, untuk segera menindaklanjuti tuntutan rakyat.

Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

Gerakan ini terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek yang diberi batas waktu hanya sepekan, serta 8 tuntutan jangka panjang yang harus dituntaskan paling lambat 31 Agustus 2026.


Isi 17 Tuntutan Rakyat (Deadline: 5 September 2025)

Kepada Presiden Prabowo Subianto

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran 
  2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan 

Kepada DPR

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun) 
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) 
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Kepada Ketua Umum Partai Politik 

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Kepada Polri

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia. 
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Kepada TNI

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 
  2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

Kepada Kementerian Sektor Ekonomi 

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. 
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Baca juga: Jawab Tuntutan 17+8 Masyarakat, DPR Pangkas Tunjangan dan Janji Perkuat Partisipasi Publik

Isi 8 Tuntutan Rakyat (Deadline: 31 Agustus 2026)

Selain 17 tuntutan di atas, masih ada 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi, yakni pada 31 Agustus 2026 mendatang. Berikut isinya:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
  2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
  4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
  5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
  6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Halaman12

Related Posts

News Update

Netizen +62