BNI: Tambahan Likuiditas untuk Perkuat Intermediasi
Adapun Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menjelaskan, langkah strategis pemerintah ini dapat memberikan tambahan ruang likuiditas bagi perbankan. Hal ini pada gilirannya diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah.
“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujar Okki saat dihubungi Infobanknews, Kamis.
Okki menegaskan, BNI berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegasnya.
Baca juga: BNI Siapkan Dividen Jumbo Tahun Buku 2025, Ini Bocoran Besarannya!
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi lebih lanjut dari regulator.
Beberapa aspek kunci yang memerlukan kejelasan mencakup skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, serta prioritas penyaluran kepada sektor-sektor tertentu.
Kebijakan penarikan dana excess reserve (cadangan berlebih) ini dipandang sebagai langkah tepat untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Dengan likuiditas yang lebih kuat, bank diharapkan dapat lebih agresif dalam mendanai proyek-proyek strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Enam Bank Jadi Penyalur
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di BI kepada perbankan akan mulai disalurkan Jumat, 12 September 2025.
Purbaya menyebut, terdapat enam bank nasional yang akan diguyur oleh dana tersebut yang merupakan bank himpunan milik negara (Himbara).
“Besok sudah masuk, ke enam bank,” ujar Purbaya kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Baca juga: Purbaya Jadi Menkeu, Begini Respons BRI Danareksa Sekuritas
Purbaya menyebut ke enam bank tersebut terdiri dari empat bank konvensional dan dua bank syariah. Dipastikan bank Himbara tersebut di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, satu bank syariah lagi tidak disebutkan secara spesifik.
“Ada bank syariahnya kan, BSI, ada dua kan syariahnya,” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI.
Dia juga menjelaskan dana yang akan dibagikan kepada bank-bank tersebut porsinya akan berbeda-beda. Selain itu, Purbaya menyatakan, ketentuan terkait pemindahan dana pemerintah ke bank akan ia tanda tangani malam ini.
“Nanti kita atur (besaran dana di bank). Harusnya cepat (pemindahan dana). Malam ini saya tanda tangan besok sudah masuk ke bank-bank itu,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra









