Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan dua tersangka telah ditahan, sementara Jurist Tan belum dapat dijangkau karena masih berada di luar negeri.
"IBAM (Ibrahim) penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ada gangguan jantung kronis," terang Qohar kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Grup WhatsApp "Mas Menteri" dan Awal Mula Pengadaan Chromebook
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditaksir merugikan negara Rp 1,9 triliun. Menurut Qohar, rencana pengadaan Chromebook bahkan telah dibahas sebelum Nadiem resmi menjadi Mendikbud.
Diskusi awal dimulai dalam sebuah grup WhatsApp bertajuk “Mas Menteri Core Team” yang dibuat pada Agustus 2019, dengan tiga anggota, yaitu Jurist Tan, Nadiem Makarim, dan Fiona Handayani.
Dua bulan setelah grup itu dibuat, Nadiem resmi dilantik sebagai menteri oleh Presiden Jokowi. Beberapa waktu kemudian, Jurist Tan pun diangkat sebagai staf khusus Mendikbud.
Di grup tersebut, dibahas konsep digitalisasi pendidikan yang akan diterapkan jika Nadiem menjadi menteri. Dalam perkembangannya, Jurist Tan disebut Qohar sempat mewakili Nadiem dalam pembahasan teknis dengan pihak luar, termasuk dengan Yeti Khim dan Ibrahim Arief dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Baca juga: Nadiem Makarim: Kolaborasi dan Inovasi jadi Kunci Sukses Pembangunan Berkelanjutan
Diduga Diarahkan Gunakan Chrome OS
Pada 6 Mei 2020, Nadiem mengadakan rapat kecil bersama sejumlah pejabat Kemendikbud, termasuk Jurist Tan dan Ibrahim Arief. Menurut Qohar, dalam rapat tersebut, Nadiem menginstruksikan penggunaan sistem operasi Chrome OS untuk pengadaan TIK tahun 2020–2022.
"Semuanya (Kemendikbud) diperintahkan NAM (Nadiem) menggunakan pengadaan laptop dengan software Chrome. Tetapi, Chrome OS tersebut dalam penggunaan untuk guru dan siswa ternyata tidak mencapai optimal karena sulit digunakan guru dan siswa,” kata Qohar.
Meski disebut dalam beberapa rangkaian peristiwa, Nadiem hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung menyatakan masih mendalami sejumlah bukti, termasuk potensi konflik kepentingan antara kebijakan tersebut dan investasi Google di Gojek, perusahaan yang didirikan Nadiem sebelum menjabat menteri.
“Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM. Ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk yang tadi disampaikan, yakni terkait adanya investasi dari Google ke Gojek,” pungkas Qohar. (*)








