Fraud Syndicate Beraksi Lewat 4 Tahanan Sistematis
Sementara itu, narasumber lainnya, Partner Technology Consulting RSM Indonesia, Kemal Alfadin menyampaikan gambaran skenario umum kejahatan digital finansial yang dilakukan oleh sindikat melalui empat tahapan, yaitu kolaborasi, penciptaan identitas palsu, pemanfaatan akun, dan penarikan besar-besaran (bust-out).
“Dalam praktiknya, kejahatan digital kerap dilakukan oleh sindikat terorganisir. Prosesnya tidak terjadi secara instan, namun berlangsung melalui tahapan-tahapan yang sistematis, yakni pertama, kolaborasi, di mana beberapa individu bersepakat membentuk fraud ring, dengan saling berbagi atau memperjualbelikan informasi pribadi," jelas Kemal.
Baca juga: Cegah Fraud di Industri Keuangan, OJK Luncurkan POJK SIPELAKU
"Kedua, pembuatan identitas palsu; ketiga, pemanfaatan akun; dan keempat, bust-out atau penarikan besar-besaran yakni setelah mendapatkan limit besar, para pelaku kemudian mencairkan seluruh fasilitas pinjaman secara maksimal, lalu menghilang tanpa jejak,” imbuhnya.
“Setiap tindakan fraud kini jauh lebih canggih, dan selalu berevolusi. Untuk mencegahnya, diperlukan pendekatan lintas fungsi,” pungkasnya. (*)









