oleh Eko B. Supriyanto
SEHARI setelah Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diumumkan, banyak pihak mulai bisik-bisik, siapa yang bakal menjabat sebagai Dewan Komisioner (DK) yang baru. Kalangan industri menginginkan ada wakil industri yang duduk menjadi salah satu anggota dan tidak menginginkan orang partai serta kaki tangan partai menjadi anggota DK.
Menurut survei yang dilakukan terhadap 100 bankir penting Indonesia, tidak ada satu bankir pun yang setuju jika orang partai atau politisi yang duduk menjadi anggota DK. Survei itu menyebutkan, komposisi anggota DK sebaiknya ada perwakilan dari industri dan tidak seluruhnya dari unsur birokrat atau pegawai negeri sipil (PNS) seperti sekarang.
(Baca juga: Bank Bakal Kena “Palak” Lagi)
Kendati demikian, DK yang ada sekarang harus diakui juga relatif berhasil. Bayangkan, mendirikan dan membangun tim sebesar OJK tentu tidak mudah. Apalagi, tenaga pengawasnya pinjaman dari Bank Indonesia (BI)—yang tahun ini balik lagi ke BI berjumlah 350 tenaga pengawas. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Selama lima tahun tidak ada bank yang ditutup dan tidak terjadi krisis. Program literasi keuangan begitu masif dan tentu tidak mudah mendirikan kantor-kantor cabang di daerah-daerah. Membentuk budaya kerja dan peraturan OJK (POJK).
(Baca juga: Skenario Penyelamatan AJB Bumiputera)
Hubungan pemerintah dan OJK juga baik dengan program-program yang mendukung pemerintah. Komunikasi juga terjalin baik dengan BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini juga penting untuk dicatat sebagai keberhasilan tersendiri, kendati masih banyak hal yang perlu diperbaiki.
Unsur Dewan Komisioner OJK dari industri patut dipertimbangkan, misalnya dari perbankan yang aset totalnya terbesar dari sektor keuangan yang diawasi. Hal ini penting agar memberi keseimbangan dalam hal pengawasan supaya market friendly. Kebijakan yang dikeluarkan tidak menjadi beban, tapi mempertimbangkan kondisi yang ada di lapangan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Mengapa sistem pemilihan lewat mekanisme tim seleksi dan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini rawan masuknya orang partai? Lah, yang memilih teman-teman separtai atau satu koalisi di DPR yang dengan mudah mengalahkan calon yang sehebat apa pun. Hitam putihnya ditentukan oleh jumlah suara di DPR.
(Baca juga: Politisi Diharap Tidak Pimpin OJK)
Salah satu contoh ialah pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hasilnya sebagian besar orang partai yang tidak lolos duduk sebagai anggota dewan. Jujur, hasil audit BPK bisa diyakini sebagai hasil yang benar-benar dapat dipercaya hanya karena tingkat kepercayaan publik terhadap politisi sangat rendah.
Pemilihan anggota manajemen BPJS Ketenagakerjaan yang seluruh anggota diganti tanpa melihat prestasi yang dicapai adalah pola yang tidak menghargai kinerja. Budaya kerja yang dibangun langsung hilang. Harusnya anggota manajemen lama yang berhasil mendirikan dari awal dan berkinerja baik dihargai agar terjadi kesinambungan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Pola pemilihan model seleksi ini rawan politisasi. Karena itu, OJK yang mengawasi lembaga keuangan dengan aset lebih dari Rp12.000 triliun tentu dijaga kewibawaannya. Jujur, sampai dengan hari ini, publik tidak yakin masuknya orang partai akan membuat lembaga menjadi lebih baik dan berwibawa. Publik menilai OJK harus dijauhkan dari orang-orang partai dan kaki tangannya.
(Baca juga: Perbankan Syariah Perlu Jaga Momentum Pertumbuhan)
Bahaya masuknya orang partai duduk di Dewan Komisioner OJK bisa membuat sistem keuangan terganggu. Misalnya, jika hendak menggoyang satu rezim berkuasa akan dengan mudah. Tutup saja satu bank besar, maka wibawa pemerintah akan terganggu dan bisa membahayakan pemerintah yang berkuasa. Sistem perbankan akan terganggu, maka perekonomian akan goyah dan wibawa presiden juga akan terdiskon dan seperti terjadi di seluruh negara setiap krisis selalu ganti presiden.
Karena itu, kita percaya dengan Tim Seleksi Dewan Komisioner OJK yang terdiri atas Sri Mulyani dan Agus D.W. Martowardojo, yang lima tahun lalu juga menjadi ketua seleksi, paham akan ini. Nama-nama seperti Darmin Nasution dan Gunarni Soeworo yang menjadi anggota juga jaminan akan kualitas tim ini. Semoga tim seleksi ini tidak ditekan oleh orang-orang partai lewat kaki tangan presiden atau para ketua partai atau anggota DPR dengan barter kebijakan pemerintah. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Sudah harus dipikirkan, pola seleksi model “gaya bebas” di negara yang dominan politik ini—untuk lembaga keuangan perlu diubah. Model yang paling bagus seperti di BI, calon diusulkan oleh Gubernur BI ke presiden dan presiden pun bisa manambah atau mengurangi lalu dikirim ke DPR. Hal yang sama juga bisa dilakukan dalam memilih anggota DK LPS.
(Baca juga: Perbankan Digital dan Lenyapnya Kantor Bank)
Jika pemilihan model OJK sekarang tentu sangat rawan jadi transaksi politik. Pendaftaran dibuka seluas-luasnya. Kita percaya tim seleksi OJK sangat independen dan paham membangun lembaga pengawas yang kredibel dan independen. Ada baiknya undang-undang (UU) tentang OJK perlu diamandemen, termasuk UU LPS mengenai pemilihan anggota DK seperti pola BI—kendati yang memilih tetap DPR, tapi lebih awal dapat diminimalisasi—karena calon yang diusulkan benar-benar paham rekam jejaknya.
Harapannya orang partai dan kaki tangan partai tidak ada yang duduk di Dewan Komisioner OJK yang baru. Menghadapi tantangan ke depan OJK, tim yang meletakkan dasar pendirian OJK untuk kesinambungan perlu diperkuat dengan masuknya praktisi perbankan yang kredibel, berintegritas, dan mempunyai reputasi sangat baik. (*)
Penulis adalah Pimpinan Redaksi Infobank




