Menelusuri Kiprah Deretan Gubernur BI di Era Orde Lama, Siapa Saja Sosoknya?
Page 2

Menelusuri Kiprah Deretan Gubernur BI di Era Orde Lama, Siapa Saja Sosoknya?


2. Loekman Hakim (1958–1959)

Estafet kepeminpinan Gubernur BI kemudian berlanjut di tangan Loekman Hakim pada 1958. Pria asal Tuban ini, sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Indonesia di Bonn, Jerman Barat.

Di masa kepemimpinannya, Loekman Hakim berperan dalam upaya pengendalian inflasi, seperti penggantian mata uang dan upaya mengisi kas negara melalui pinjaman wajib.

Baca juga: Segini Kekayaan Ricky Perdana Gozali yang Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Selain menjabat sebagai Gubernur BI, dirinya dipercaya sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia pada dua periode, yaitu 1948–1949 dan 1949–1950.

3. Soetikno Slamet (1959–1960)

Soetikno Slamet diketahui menjabat sebagai Gubernur BI dengan periode yang relatif singkat, yaitu sekitar 2 tahun sebelum digantikan oleh Soemarno pada tahun 1960. 

Di masa kepemimpinannya, BI berada di tengah tantangan perekonomian nasional. Kala itu, BI berupaya memantapkan peran dan fungsinya sebagai bank sentral di tengah situasi ekonomi dan politik yang tidak stabil.

4. Soemarno (1960–1963)

Estafet kepemimpinan Gubernur BI kemudian dilanjutkan oleh Soemarno. Sebelum menjadi orang nomor satu di BI, dirinya telah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan di Washington (1958-1960).

Di bawah kendali kepemimpinan Soemarno, BI lantas disiapkan menjadi pusat dari seluruh alat pemeliharaan keuangan negara pada masa pembangunan nasional semesta berencana tahap pertama (1961-1969).

5. Teuku Jusuf Muda Dalam (1963–1966)

Putra asli Aceh ini menjadi Gubernur BI kelima sejak 1963-1966, sekaligus mengakhiri masa Gubernur BI di Orde Lama. 

Ia memimpin BI pada masa yang penuh tantangan ekonomi, dengan hiperinflasi yang sangat tinggi. Bahkan, kiprah Jusuf Muda Dalam sebagai Gubernur BI diwarnai berbagai kontroversi, utamanya soal kasus korupsi yang membuatnya menjadi pejabat pertama yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62