Ilustrasi: Kantor Prudential. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunda penerapan kebijakan implementasi Surat Edaran OJK SEOJK No.7/SEOJK.05/2025 terkait pembagian risiko pada produk asuransi kesehatan atau co-payment.
Keputusan itu diambil berdasarkan rekomendasi hasil Rapat Kerja Perdana bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyebut kebijakan co-payment menimbulkan banyak polemik di masyarakat.
Baca juga: OJK Tunda Co-Payment Asuransi Kesehatan, Nasabah Tak Jadi Bayar 10 Persen
Menanggapi hal tersebut, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu arahan lebih lanjut dari OJK dan menghormati setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh regulator dan pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Prudential Indonesia terus berkomitmen secara konsisten melakukan edukasi asuransi dan mempersiapkan hal-hal yang diperlukan sesuai kebijakan-kebijakan pemerintah, baik itu co-payment ataupun kebijakan lainnya yang mendukung pelindungan nasabah secara menyeluruh,” ucap Karin kepada Infobanknews di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
Baca juga: Prudential Indonesia “Curi Start” Terapkan Co-Payment
Karin juga menambahkan, Prudential Indonesia percaya kolaborasi antara pemangku kepentingan dapat mewujudkan ekosistem kesehatan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat, termasuk untuk industri asuransi.
“Ini sejalan dengan fokus dan komitmen Prudential Indonesia untuk menjadi mitra dan pelindung tepercaya bagi nasabah di setiap fase kehidupan, untuk masa depan,” imbuhnya.
Sejalan dengan Prudential Indonesia, Allianz Indonesia juga akan menunggu arahan lebih lanjut dari OJK terkait penerapan co-payment. Selain itu, perusahaan juga terus memantau perkembangan implementasi aturan tersebut, sembari mempersiapkan pelaksanaan ketentuan lain dalam SEOJK.
Direktur Legal dan Compliance Allianz Life, Hasinah Jusuf, menyebut Allianz Life juga akan terus memperkuat diskusi dengan regulator dan asosiasi guna mempersiapkan rencana dan skema ke depan yang dibutuhkan.
Baca juga: Allianz Life Beberkan Keuntungan Skema Co-Payment untuk Nasabah
Hasnah menambahkan bahwa seluruh upaya ini ditujukan untuk mendorong layanan kesehatan yang terkendali dan berkelanjutan, salah satunya melalui pengendalian kenaikan biaya medis. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More