Mau Pecahan Uang Khusus Rp75.000? Lakukan Penukaran di 5 Bank Ini

Mau Pecahan Uang Khusus Rp75.000? Lakukan Penukaran di 5 Bank Ini

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah merilis uang khusus pecahan Rp75.000 bertema 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI), dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI, pada hari ini, 17 Agustus 2020.

Berdasarkan informasi BI, proses penukaran dan pengedaran dilakukan di Kantor Pusat BI dan 45 Kantor Perwakilan Dalan Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 hingga 30 September 2020. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mendapatkan uang tersebut di 5 Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020.

Bank Indonesia telah menunjuk 5 (lima) Bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat.

BI menilai, penunjukkan bank umum tersebut dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.

Tak hanya itu, kelima cabang bank umum sebagai lokasi penukaran UPK 75 Tahun RI juga dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran.

Seperti diketahui, uang kertas khusus kemerdekaan pecahan Rp75.000 memiliki warna merah dengan paduan warna putih dan hijau. Tergambar juga wajah dua proklamator kemerdekaan RI yakni Soekarno dan Mohammad Hatta.

Lalu disisi belakang juga tergambar deretan anak-anak bangsa yang memakai baju adat dari berbagai daerah di Indonesia dan telah ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat juga wajib melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online via aplikasi Pintar di situs resmi BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Kemudian syarat lain yang harus dipenuhi ialah, setiap satu KTP hanya bisa ditukarkan untuk mendapat satu lembar UPK ke-75 RI dengan nominal Rp75.000. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News