Poin Penting
- Wacana pajak kapal di Selat Malaka bukan kebijakan resmi pemerintah.
- Indonesia tidak bisa memungut tarif sepihak di jalur pelayaran internasional.
- Pemerintah fokus pada optimalisasi layanan maritim sebagai sumber pendapatan.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa gagasan pengenaan pajak terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka bukan merupakan rencana resmi pemerintah.
Purbaya menyebutkan, pernyataan tersebut hanya bersifat ilustrasi dan tidak pernah masuk dalam agenda kebijakan negara.
“Konteksnya bukan serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mungut pajak di situ,” kata Purbaya dalam media briefing, Jumat, 24 April 2026.
Bendahara negara ini menjelaskan, Indonesia tetap mengacu pada ketentuan hukum internasional yang mengatur jalur pelayaran global, sehingga tidak memungkinkan adanya pungutan sepihak terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka.
“Jadi enggak bisa mengenakan tarif untuk kapal-kapal kecuali bentuknya servis atau servis anak buah kapal yang mau ganti,” tegasnya.
Fokus ke Layanan Maritim
Sebagai alternatif, pemerintah akan mengoptimalkan potensi pendapatan dari layanan (services) di jalur pelayaran internasional, seperti fasilitas bagi awak kapal.
Pengembangan layanan tersebut juga direncanakan di sejumlah titik strategis lain, termasuk Selat Sunda dan Selat Lombok, yang merupakan jalur pelayaran internasional.
“Di situ nanti dioptimalkan servis yang bisa diberikan oleh pemerintah untuk mendapatkan uang tambahan,” pungkasnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, Bukan karena Fundamental
Sebelumnya, Purbaya sempat mengungkapkan gagasan pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Gagasan ini disebut terinspirasi dari rencana Iran yang ingin memungut biaya di Selat Hormuz.
“Iran sekarang merencanakan untuk mengenakan biaya pada kapal yang melewati Selat Hormuz. Jika kita membaginya menjadi tiga-Indonesia, Malaysia, dan Singapura, nilainya bisa sangat besar. Wilayah kita yang paling luas dan terpanjang,” ujar Purbaya dalam sambutan Simposium Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur, Rabu 22 April 2026.
Purbaya memandang bahwa posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan global seharusnya bisa dimanfaatkan lebih optimal.
“Indonesia ini bukan negara pinggiran. Kita berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tetapi kapal yang melewati Selat Malaka tidak kita charge,” bebernya.
Baca juga: Purbaya Angkat Isu Pajak Selat Malaka, Ini Respons Menlu RI-Singapura
Meski demikian, Purbaya mengaku rencana tersebut tidak sederhana dan masih dalam tahap awal. Menurutnya, hal itu diperlukan kerja sama dengan Malaysia dan Singapura serta mempertimbangkan dampak terhadap perdagangan global.
“Dengan semua sumber daya yang kita miliki, kita tidak boleh berpikir defensif. Kita harus mulai berpikir lebih ofensif, tetapi dengan cara yang terukur,” ujar Purbaya. (*)
Editor: Yulian Saputra








