Marak Investasi Bodong, OJK Cirebon Gencar Edukasi

Marak Investasi Bodong, OJK Cirebon Gencar Edukasi

Jakarta– Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai investasi yang aman dan resmi. Hal ini guna merespon maraknya investasi bodong di kawasan tersebut yang dilakukan lembaga keuangan dengan penawaran investasi berbunga tinggi.

‪Menurut Kepala Kantor OJK Cirebon Muhamad Lutfi, lembaga keuangan tersebut terindikasi melakukan penawaran investasi ilegal, karena hingga kini perusahaan tersebut belum memiliki izin dari OJK dan menawarkan iming-iming imbal hasil yang tinggi.‬

‪”Fenomena investasi ilegal di Cirebon begitu marak, itu ada yang kantor pusatnya di jalan Pilang Sari Kabupaten Cirebon. Saya bilang kenapa ilegal? Karena dia hanya punya izin dari Kemkumham, padahal kegiatannya menggalang dana karena dia trading emas. Selain itu memberikan bunga/ keuntungan yang tidak masuk akal yakni keuntungan 5 persen setiap bulan,” ujar Lutfi di Cirebon, Sabtu 13 Februari 2016.

‪Sejauh ini kata dia, tidak sedikit nasabah yang terjaring dengan iming-iming keuntungan 5 persen per bulan yang ditawarkan lembaga keuangan tersebut. Selain itu, ada juga investasi-investasi ilegal lainnya yang ditawarkan di Cirebon.‬ Dia menyebut potensi kerugian masyarakat besar karena kegiatan investasi ilegal tersebut.

‪”Dana masyarakat besar, Nasabahnya ada 7 ribu. Kalau kita ambil misalnya minimal dia taruh 50 juta sudah berapa banyak itu. Selain CSI banyak sekali yang lain seperti Pronesia dan dream for freedom. Kewalahan kita, kan waktu itu dream for freedom terendus terus langsung ganti nama,” tambah Lutfi.‬

‪Dia meyakini, saat ini pasti sudah ada warga yang merasa dirugikan oleh kegiatan tersebut. Namun sayangnya mereka tidak mau melaporkan kerugiannya, sehingga OJK sulit meminta kepolisian untuk menindak kegiatan yang dilakukan CSI‬

‪”Saya himbau lapor saja kalau terindikasi merugikan. Beberapa warga bilang ada beberapa nasabah yang sudah kesulitan untuk cairkan dananya. Ketika mau cairkan dia (CSI) minta pengganti. Itu cerita orang,” tambahnya.

‪Saat ini, pihaknya belum bisa menindak tegas kegiatan tersebut, pasalnya mereka tidak memiliki izin dari OJK. Namun regulator telah melaporkan kejadian ini ke Satgas Wapada Investasi dan melakukan edukasi dan sosialisasibsebagai tindakan preventif.‬

‪”Sejauh ini sudah dilakukan investigasi oleh satgas waspada investasi yang meliputi OJK, Polri Kemkominfo, dan lembaga/ instansi lainnya. Berdasarkan pemeriksaan dua kali itu masih dikaji,” jelasnya.‬

‪Sedangkan edukasi, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar masyarakat tahu investasi yang aman, legal dan logis seperti apa. Pada Minggi, 14 Pebruari 2016,  OJK bersama lembaga jasa keuangan tengah melakukan edukasi dan sosialisasi tersebut di Desa Karangmulya kabupaten Cirebon.‬(*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News