Marak Flexing, Generasi Muda Perlu Edukasi dan Literasi Investasi

Marak Flexing, Generasi Muda Perlu Edukasi dan Literasi Investasi

Jakarta – Maraknya fenomena pamer harta atau flexing yang biasa dilakukan influencer dapat menjadi modus terselubung untuk mengajak generasi muda masuk ke dunia investasi ilegal. Flexing ini pun juga menjebak generasi muda ingin mendapat kekayaan dengan cara yang instan.

Di sisi lain, entitas investasi ilegal di tanah air pun terus bermunculan. Pada 10 November 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) mengumumkan ada sembilan investasi ilegal / bodong selama Oktober 2022. Kini investasi ilegal tersebut telah dihentikan dan diproses ke kepolisian.

Berdasarkan keterangan resminya, entitas investasi tanpa izin atau ilegal selama Oktober 2022 yang telah dihentikan SWI, diantaranya 5 entitas melakukan money game; 1 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin; 1 entitas melakukan kegiatan marketplace tanpa izin; 1 entitas melakukan kegiatan manajer investasi dan perdagangan berjangka komoditi tanpa izin; dan, 1 entitas penyelenggara dompet digital tanpa izin.

“Hal ini bisa membuat calon investor atau pemodal menjadi trauma untuk melakukan investasi. Kegiatan flexing ini memberikan efek negatif bagi kami di pasar modal, industri keuangan. Maka, harus ada solusi keuangan yang disertai sistem teknologi yang bagus juga mengedukasi, agar flexing dan trauma bisa dimitigasi kedepannya,” ujar Steffen Fang, Direktur Utama SF Sekuritas, di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022.

Ia menambahkan, generasi muda menjadi momok utama bagi pasar modal Indonesia. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat investor di pasar modal Indonesia telah tembus 10 juta investor pada 3 November 2022. Dari jumlah tersebut, investor pasar modal didominasi oleh investor berusia di bawah 30 tahun sudah mencapai lebih dari 59% dengan nilai aset lebih dari Rp54 triliun. Jika dilihat dari pendidikan, maka investor dengan pendidikan terakhir SMU atau di bawahnya sudah mencapai lebih dari 60% dengan nilai aset lebih dari Rp 200 triliun.

“Pencapaian ini membuat anak muda butuh edukasi dan literasi keuangan, serta digital trust system, untuk berinvestasi di tempat yang benar dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan digital. Dibutuhkan juga cara atau teknologi untuk berinvestasi yang aman, mudah digunakan, bisa diakses dimanapun dan kapanpun. Karena kedepannya, mereka adalah generasi penggerak ekonomi indonesia,” tambahnya.

Sebagai informasi, SF Sekuritas yang merupakan grup usaha PT Surya Fajar Capital Tbk (SF Capital) meluncurkan aplikasi SFAST, smart app untuk investasi agar masyarakat bisa berinvestasi dengan benar. SFAST memiliki keunggulan diantaranya smart app, aman dan terpercaya karena terdaftar dan diawasi OJK dan BEI, user friendly, pendaftaran mudah, serta informatif. Sejalan dengan kampanye edukasi untuk generasi muda agar lebih memahami pasar modal, SF Sekuritas berkomitmen melakukan edukasi pasar modal ke berbagai sekolah dan perguruan tinggi lewat program SOLUSI Pasar Modal (Sistem-Kolaborasi-Literasi-Edukasi-Inklusi dan Inkubasi).

Program ini mengadopsi model praktisi mengajar di mata kuliah yang relevan. Pengajaran dilakukan dengan cara hybrid learning melalui Learning Management System (LMS), praktek studi kasus, serta kompetisi analisis saham secara berkala. “Program ini menargetkan para pelajar dan mahasiswa di 34 provinsi di Indonesia agar terjadi pemerataan pengetahuan dan literasi keuangan di seluruh penjuru Indonesia. Ini merupakan komitmen SF Sekuritas untuk mendukung dunia pendidikan di Indonesia,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Related Posts

News Update

Top News