Oleh Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga
AGUSTUS 2026, aktivitas manufaktur Indonesia masuk zona kontraksi. Indeks manajer pembelian (purchasing managers’ index/PMI) manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global turun atau mengalami kontraksi menjadi 49,8, dari sebelumnya di Juli sebesar 50,2. Angka PMI di bawah 50 ini menunjukkan aktivitas sektor manufaktur mengalami penurunan atau perlambatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Bagi Indonesia, sektor manufaktur merupakan tulang punggung perekonomian. Tentu menjadi persoalan serius ketika aktivitas sektor manufaktur mengalami perlambatan.
Idealnya, aktivitas produksi seharusnya memang terus tumbuh. Mesin-mesin pabrik terus bergerak. Roda ekonomi berputar cepat, yang diharapkan melahirkan lapangan kerja baru, bahan baku terserap, dan dengan demikian daya beli masyarakat otomatis meningkat.
Namun, lain soal ketika mesin-mesin sektor industri manufaktur mulai melambat, lini produksi menjadi sepi, dan angka PMI merosot di bawah ambang batas ekspansi. Kontraksi manufaktur adalah kecenderungan yang banyak menghantui banyak negara, karena imbasnya akan ke mana-mana.
Baca juga: Manufaktur dan Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah
Dampak Kontraksi
Kontraksi yang terjadi di industri manufaktur adalah alarm peringatan dini bagi kesehatan ekonomi makro. Secara teoretis, melemahnya produksi dan permintaan di industri manufaktur niscaya akan mendorong perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk mengurangi jam kerja, dan bahkan melakukan pengurangan jumlah pekerja atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut catatan, aktivitas produksi dan penyerapan ketenagakerjaan sektor manufaktur Indonesia kini telah menurun dalam lima dari enam periode survei terakhir. Penurunan produksi terbaru yang terjadi di industri manufaktur selain disebabkan oleh persaingan yang makin ketat dan kondisi permintaan yang masih lemah, juga dipicu oleh kenaikan harga barang yang makin tak terjangkau daya beli masyarakat.
Bisa dibayangkan, apa yang terjadi ketika daya beli turun dan masyarakat harus mengambil tabungan atau bahkan harus pinjam ketika mereka hendak membeli barang-barang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketika permintaan di pasar turun, sementara akibat pelemahan rupiah harga bahan baku justru naik, maka yang terjadi sudah bisa dibayangkan. Aktivitas ekonomi di sektor manufaktur pelan-pelan akan menurun dan mengalami kontraksi.
Di berbagai daerah, akibat aktivitas produksi berkurang, sejumlah perusahaan dilaporkan terpaksa harus mengurangi jumlah karyawan. Perusahaan lainnya melaporkan kesulitan mempertahankan jumlah tenaga kerja di tengah tren pengunduran diri pekerja secara sukarela.
Tidak sedikit perusahaan dilaporkan mengalami pelemahan produksi dan permintaan yang kemudian menekan arus kas perusahaan. Kondisi tersebut mendorong pelaku usaha melakukan efisiensi untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Pengalaman menunjukkan, akibat melemahnya produksi dan lesunya permintaan, arus cash flow dapat terganggu, yang pada akhirnya para pelaku usaha melakukan efisiensi dengan melakukan rasionalisasi di tenaga kerja.
Intinya, persoalan yang dihadapi industri manufaktur tidak lagi sekadar penurunan produksi, tetapi juga makin terbatasnya kemampuan perusahaan mempertahankan pekerja di tengah permintaan dan daya beli masyarakat yang belum pulih.
Bagi para pelaku usaha, sepanjang permintaan belum kembali meningkat, mempertahankan kapasitas dan jumlah pekerja seperti biasanya tentu akan menambah beban biaya. Pada titik ini, pemerintah perlu mengantisipasi pelemahan industri sebelum berujung pada PHK yang lebih luas. Secara garis besar, ada sejumlah akibat yang perlu dipahami dan diantisipasi sebagai konsekuensi terjadinya penurunan PMI.
Pertama, dampak yang langsung dirasakan para pekerja ketika aktivitas manufaktur menyusut. Bagi pelaku usaha yang mengalami penurunan pesanan, mereka tentu tidak akan dapat terus mempertahankan kapasitas produksi penuh. Akibatnya, pemotongan jam kerja, pengurangan lembur, hingga PHK massal menjadi pilihan pahit yang tak terhindarkan.
Bagi para pekerja pabrik, kehilangan pekerjaan dalam skala besar ini secara instan memotong pendapatan rumah tangga, yang kemudian memicu penurunan daya beli masyarakat secara agregat.
Kedua, terjadi pelemahan pada rantai pasok lokal dan global. Di berbagai daerah, industri manufaktur tidak berdiri sendiri. Industri ini mampu bertahan karena ditopang oleh ekosistem penyedia bahan baku, sektor logistik, hingga jasa transportasi yang lancar.
Kontraksi di sektor manufaktur di hulu cepat atau lambat akan mematikan bisnis vendor-vendor kecil di hilir. Petani tembakau tentu terpukul saat pabrik rokok mulai mengurangi kapasitas produksi – apalagi tutup. Para penambang bijih besi akan kelimpungan saat pabrik baja mengurangi kapasitas produksinya. Efek domino pelemahan rantai pasok ini menciptakan lingkaran setan yang memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Ketiga, kontraksi yang terjadi di industri manufaktur ujung-ujungnya akan mengancam stabilitas fiskal negara. Bagi Indonesia, sektor manufaktur merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar, baik melalui pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk yang dihasilkan maupun pajak penghasilan (PPh) badan dan karyawan.
Ketika produksi dan profitabilitas industri manufaktur ini anjlok, penerimaan negara akan ikut tergerus. Di lain sisi, pemerintah harus mengeluarkan dana lebih besar untuk jaring pengaman sosial bagi pekerja yang terdampak. Tekanan ganda ini memperlebar defisit anggaran dan membatasi ruang gerak pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan berbagai program pembangunan yang penting.
Baca juga: PIER: Pemulihan Manufaktur dan Investasi Jadi Penopang Ekonomi RI
Upaya Antisipasi
Kontraksi yang terjadi di sektor manufaktur tentu harus segera diatasi agar dampaknya tidak ke mana-mana. Dengan intervensi kebijakan fiskal yang konsisten, kemampuan pelaku industri untuk berinovasi, perlindungan pasar domestik yang kuat, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja, dampak kontraksi akan dapat dieliminasi.
Untuk jangka pendek, ada baiknya jika pemerintah mengeluarkan kebijakan darurat untuk memberikan bantuan bagi industri yang sedang bermasalah melalui pelonggaran fiskal temporer. Bentuk intervensi bisa berupa pengurangan pajak korporasi bagi perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan PHK, pembebasan bea masuk untuk mesin-mesin produksi canggih, atau subsidi tarif listrik pada jam-jam produksi sibuk.
Insentif ini harus diberikan secara selektif kepada sektor-sektor padat karya dan berorientasi ekspor yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) besar terhadap ekonomi.
Untuk jangka panjang, selain perlu dilakukan restrukturisasi logistik, yang tak kalah penting adalah penguatan pasar domestik melalui kebijakan yang melindungi sekaligus memperkuat daya saing industri manufaktur kita.
Selama ini, biaya logistik yang mahal adalah penyakit kronis yang menggerogoti daya saing manufaktur kita. Konektivitas antara pusat-pusat bahan baku, kawasan industri, dan pelabuhan utama harus terus dibenahi untuk memangkas waktu dan biaya kirim.
Bersamaan dengan itu, untuk melindungi pasar domestik dari serbuan barang impor, penegakan hukum di pintu-pintu masuk pabean harus ditingkatkan, disertai kampanye masif untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.
Kontraksi manufaktur adalah ujian nyata bagi daya tahan ekonomi kita. Ke depan harus dikembangkan langkah penanganan yang sifatnya tidak sekadar reaktif, melainkan langkah preemtif yang efektif untuk mengantisipasi kemungkinan industri manufaktur kita kembali mengalami kontraksi. (*)


