Poin Penting
- Stabilitas perbankan menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan untuk menopang perekonomian
- Program penjaminan LPS lahir dari pengalaman krisis perbankan 1997 dan berperan menjaga kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan
- Cakupan penjaminan LPS saat ini mencapai 99,94 persen rekening bank umum dan 99,97 persen rekening BPR/S, di tengah pertumbuhan DPK dan kredit yang tetap positif.
Lampung – Stabilitas perbankan menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan roda perekonomian terus berjalan.
Pentingnya menjaga stabilitas tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi dalam gelaran Lampung Finansial Festival (LFF) 2026 di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).
Lebih jauh Doddy mengatakan, keberadaan program penjaminan simpanan LPS tidak terlepas dari pengalaman Indonesia menghadapi krisis perbankan pada 1997. Krisis tersebut menjadi pengalaman penting yang kemudian mendorong hadirnya LPS untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan.
Baca juga: LPS Bidik 2 Juta Masyarakat Buka Rekening Setiap Tahun, Begini Strateginya
“Kita punya pengalaman buruk terkait kondisi kegagalan fungsi bank yang terjadi pada 1997 silam, pengalaman berharga tersebut menjadi alasan adanya LPS dengan program penjaminannya untuk menjaga nasabah perbankan di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Doddy, perbankan memiliki posisi strategis dalam perekonomian. Setidaknya terdapat tiga fungsi utama perbankan, yakni sebagai tempat masyarakat menyimpan kekayaan, sumber pembiayaan terbesar bagi perekonomian, serta fasilitator pembiayaan.
Ketiga fungsi tersebut saling berkaitan. Ketika fungsi penghimpunan dana terganggu, kemampuan bank dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan juga berpotensi ikut tertekan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memberikan dampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi.
“Semisal ada salah satu dari tiga fungsi tersebut tidak berjalan karena bank tidak bisa menyalurkan pembiayaan akibat ketiadaan dana, lalu banyak pihak tidak mendapatkan kredit atau pembiayaan, maka ekonomi juga akan kolaps,” tambahnya.
Di Indonesia, kata Doddy, kinerja intermediasi perbankan nasional masih menunjukkan pertumbuhan yang positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit tercatat konsisten tumbuh double digit sejak kuartal II-2026.
Baca juga: LPS Buka Opsi Investor Relation untuk Perkuat Industri BPR
Penguatan kepercayaan juga ditopang oleh kebijakan penjaminan simpanan yang dijalankan LPS.
Saat ini, program penjaminan LPS mencakup 99,94 persen rekening pada bank umum dan 99,97 persen rekening pada BPR/S.


