Poin Penting
- OJK mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini
- OJK menilai tantangan dana pensiun bukan hanya memperbesar dana kelolaan, tetapi juga meningkatkan kepesertaan
- Perubahan demografi memperkuat urgensi kesiapan dana pensiun. Indonesia telah memasuki fase ageing population,
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap pentingnya memiliki dana pensiun dalam menghadapi masa purnabakti.
Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 dilaksanakan secara bersamaan di Bandung dan Semarang. Program tersebut diinisiasi OJK dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun perlu diarahkan lebih jauh untuk membangun ketahanan finansial masyarakat ketika memasuki masa pensiun.
Baca juga: OJK Dorong Dana Pensiun dan Asuransi Manfaatkan ETF Emas
“Tapi ini tentunya pekerjaan rumah (PR)-nya adalah nggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih nggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” ucap Friderica dikutip 7 September 2026.
Menurut Friderica, peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa pensiun tidak hanya bergantung pada pertumbuhan dana kelolaan, tetapi juga perlu ditopang oleh perluasan kepesertaan. Hal ini menjadi semakin penting di tengah perubahan pola pekerjaan masyarakat yang semakin banyak memilih menjadi pekerja mandiri.
Friderica juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penguatan industri dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio pada seluruh pilar sistem pensiun melalui kerja sama antarpemangku kepentingan.
Menurut Ogi, persiapan dana pensiun semakin penting karena masyarakat tetap akan menghadapi kebutuhan biaya hidup yang tinggi ketika memasuki usia lanjut. Kebutuhan tersebut antara lain mencakup biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, hingga kebutuhan sehari-hari yang terus terpengaruh inflasi.
“Masa hidup setelah pensiun juga dapat berlangsung selama puluhan tahun, sehingga dana yang terkumpul perlu dikelola untuk menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan,” ujar Ogi.
Urgensi persiapan dana pensiun juga semakin besar seiring perubahan struktur demografi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia.
Baca juga: Matangkan Persiapan Bersama OJK Banten, Pekan Olahraga Perbarindo Tangerang 2026 Siap Digelar
Kondisi tersebut dapat menjadi peluang apabila kelompok lanjut usia tetap sehat, produktif, dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah lansia berpotensi menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta memberikan tekanan terhadap perekonomian.
Karena itu, peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap produk pensiun, tetapi juga memahami pentingnya mempersiapkan kebutuhan finansial untuk masa purnabakti sejak usia produktif. (*)
Editor: Galih Pratama


