Jakarta – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,9 persen di 2025.
Berdasarkan laporan OECD Economic Outlook, Interim Report Sterring through Uncertainty edisi Maret 2025, angka tersebut lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang diproyeksikan sebesar 5,2 persen.
Kemudian, OECD juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 akan moderat menjadi 5 persen. Proyeksi ini juga turun dari periode sebelumnya yang diperkirakan mencapai 5,1 persen.
“Indonesia (pertumbuhan ekonomi) diproyeksikan tumbuh sebesar 4,9 persen pada tahun 2025 dan 5,0 persen pada tahun 2026,” tulis laporan tersebut, dikutip Selasa, 18 Maret 2025.
Baca juga: IHSG Terjun Bebas, Bagaimana Gerak Saham Big Banks?
Adapun proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari OECD di 2025 dan 2026 lebih rendah dari asumsi ekonomi makro dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2026 yang tertuang dalam Perpres No. 12 Tahun 2025.
Dalam Perpres No. 12 Tahun 2025 tersebut, target pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2025 akan sebesar 5,3 persen, lebih tinggi dari asumsi ekonomi makro yang sebesar 5,2 persen.
Sedangkan, di tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam RPJMN direncanakan sebesar 6,3 persen.
Di sis lain, OECD juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi di negara-negara G-20 yang sedang berkembang secara umum diproyeksikan melambat.
Ekonomi China, misalnya, diperkirakan tumbuh sebesar 4,8 persen pada 2025 karena dampak negatif tarif sebagian besar diimbangi oleh dukungan kebijakan yang lebih kuat, sebelum melambat menjadi 4,4 persen pada tahun 2026.
Baca juga: Pasar Saham RI Gelap: Longsor Besar dan Dibekukan Sementara
Di India, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 6,4 persen pada tahun fiskal 2024-2025 dan 6,6 persen pada tahun fiskal 2025-2026.
Kemudian, Brasil diperkirakan pertumbuhannya terhambat dari 3,4 persen pada tahun 2024 menjadi 2,1 persen pada tahun 2025 dan 1,4 persen pada tahun 2026.
Hal ini disebabkan oleh dampak pengetatan kebijakan moneter dan tarif yang lebih tinggi pada ekspor baja dan aluminium ke Amerika Serikat (AS). (*)
Editor: Galih Pratama