Poin Penting
- Digital Public Infrastructure (DPI) diproyeksikan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp2.000 triliun.
- Sistem perlindungan sosial digital menjadi salah satu implementasi DPI yang tengah diuji coba di 42 kabupaten/kota.
- Digitalisasi dinilai dapat meningkatkan efisiensi sekaligus menekan potensi korupsi dalam birokrasi.
Jakarta – Ketua Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) bisa berpotensi menciptakan efisiensi anggaran negara hingga Rp2.000 triliun.
DPI merupakan ekosistem digital yang terdiri atas Digital ID, Government Cloud, Data Exchange, dan Super-App untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik secara lebih efektif dan transparan.
“Saya kira ribuan triliun (estimasi efisensi). Mungkin Rp1.500, mungkin Rp2.000 triliun,” kata Luhut dalam konferensi pers, Rabu, 17 Juni 2026.
Baca juga: Tak Perlu Panik, Luhut Beberkan 6 Langkah DEN untuk Reformasi Pasar Modal
Luhut menjelaskan, salah satu implementasi DPI adalah sistem perlindungan sosial (Perlinsos) digital yang saat ini tengah memasuki tahap pilot project di 42 kabupaten/kota.
Program tersebut direncanakan diluncurkan secara nasional pada Oktober 2026 setelah melalui serangkaian uji coba dan evaluasi.
Menurutnya, digitalisasi layanan publik akan meningkatkan akurasi data, memperbaiki tata kelola, serta membuat penyaluran berbagai program pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
Simbara Dinilai Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Mineral
Selain Perlinsos Digital, Luhut mencontohkan penerapan sistem Simbara dalam pengelolaan mineral kritis sebagai bukti bahwa digitalisasi mampu meningkatkan pengawasan sekaligus efisiensi.
“Critical mineral itu sangat terkontrol. Dan kita coba dengan Simbara. Simbara sudah batu bara, Simbara nikel sudah. Ini tinggal mengembangkan terus saja, dan itu akan buat efisien,” imbuhnya.
Baca juga: Digitalisasi Perlinsos Berpotensi Hemat Anggaran Negara hingga Rp260 Triliun
Menurut Luhut, pengembangan sistem digital di berbagai sektor strategis akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya nasional.
Digitalisasi Dinilai Tekan Potensi Korupsi
Luhut menambahkan, penerapan sistem digital yang transparan dan berbasis data dapat mengurangi ruang terjadinya penyimpangan dalam birokrasi.
Dengan proses yang terdokumentasi dan terintegrasi, setiap aktivitas dapat dipantau sehingga potensi kecurangan maupun praktik korupsi dapat diminimalkan.
“Kita sebenarnya membangun ekosistem di mana orang dibuat tidak bisa korupsi atau sangat kurang untuk korupsi,” tegasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


