Poin Penting
- LSP KS siapkan transformasi dari yayasan menjadi PT untuk memperkuat kelembagaan dan keberlanjutan
- Aset LSP KS naik 147 persen menjadi Rp11,78 miliar, sementara laba tumbuh 214 persen menjadi Rp1,7 miliar
- Asesi melonjak menjadi 29.534 orang, didukung 151 asesor dan 26 skema sertifikasi.
Jakarta – Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP KS) menyiapkan transformasi kelembagaan dari yayasan menjadi perseroan terbatas (PT).
Agenda transformasi tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Grand Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (20/8).
Ketua IV Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Siti Ma’rifah, menilai perubahan badan hukum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi LSP KS menghadapi dinamika industri. Perubahan model bisnis, perkembangan teknologi, hingga regulasi membutuhkan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan memenuhi standar industri.
“Transformasi kelembagaan menjadi PT ini bukan sekadar perubahan bentuk. Ini menjadi momentum krusial untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, fleksibilitas, dan keberlanjutan LSP KS dalam jangka panjang,” ujar Siti dikutip 21 Agustus 2026.
Baca juga: Himbarsi Siapkan Lompatan Bisnis Hadapi Tantangan Industri BPR Syariah
Menurutnya, perjalanan LSP KS selama satu dekade menjadi fondasi penting untuk memasuki fase berikutnya. LSP KS diharapkan semakin inovatif serta mampu memperkuat perannya sebagai mitra strategis industri, regulator, maupun lembaga pendidikan.
Sejalan dengan transformasi tersebut, aspek tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko menjadi perhatian. Anggota Dewan Pengawas LSP KS, Edy Setiadi, mengatakan kejelasan struktur kelembagaan dan akuntabilitas menjadi fondasi penting agar perubahan badan hukum dapat berjalan sehat dan kredibel.
“Dengan perubahan kelembagaan ini, kejelasan struktur, akuntabilitas, dan manajemen risiko adalah fondasi mutlak. Langkah ini penting agar LSP KS tumbuh sehat dan selalu kredibel di mata para pemangku kepentingan,” kata Edy.
Kinerja LSP KS Tumbuh
Di sisi lain, kinerja LSP KS selama satu dekade menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Ketua Umum LSP KS Ani Murdiati menyampaikan, berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, aset LSP KS pada 2025 mencapai Rp11,78 miliar atau tumbuh 147 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan juga tercermin dari laba yang mencapai Rp1,7 miliar, meningkat 214 persen secara tahunan. Dari sisi jumlah asesi, LSP KS mencatat lonjakan signifikan, dari hanya 19 asesi pada akhir 2016 menjadi 29.534 orang hingga pertengahan 2026.
Baca juga: OJK: Keuangan Syariah Bukan Sekadar Transaksi, tapi Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
“Pertumbuhan kinerja finansial dan jumlah asesi ini menjadi pembuktian atas penguatan LSP KS selama satu dekade. Ini menjadi modal kuat kami dalam mempersiapkan dan menyongsong entitas baru bernama PT LSP Keuangan Syariah,” ujar Ani.
Saat ini, LSP KS didukung 151 asesor kompeten dan telah melayani 70 instansi pelanggan. Lembaga tersebut juga memiliki 26 skema sertifikasi aktif yang terus dikembangkan agar tetap sesuai dengan kebutuhan industri keuangan syariah.


