Poin Penting:
- Simpanan masyarakat di bawah Rp100 juta masih tumbuh 1,84 persen per Mei 2026.
- LPS menegaskan gejolak global belum memengaruhi perilaku menabung nasabah domestik.
- Pertumbuhan DPK per Maret 2026 mencapai 13,57 persen dan mencerminkan kondisi likuiditas perbankan tetap solid.
Jakarta – Ketua Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, Anggito Abimanyu, memastikan gejolak ekonomi global belum memengaruhi perilaku menabung masyarakat, khususnya nasabah dengan saldo simpanan kecil. Hingga Mei 2026, simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta masih mencatatkan pertumbuhan positif.
Menurut Anggito, simpanan masyarakat dengan saldo di bawah Rp100 juta tumbuh sebesar 1,84 persen secara tahunan. Ia menegaskan kondisi tersebut menunjukkan daya tahan dana masyarakat kecil di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan eksternal yang masih berlangsung.
“Tidak ada dampak dari pengaruh gejolak global, simpanan yang di bawah Rp100 juta per Mei masih tumbuh 1,84 persen,” ujar Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Bos LPS Ungkap 15 Juta Warga Usia Produktif Belum Punya Rekening
LPS: Perilaku Menabung Masyarakat Tetap Stabil
LPS menilai stabilitas simpanan masyarakat mencerminkan tingkat kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional yang masih terjaga. Di tengah volatilitas pasar global dan dinamika ekonomi internasional, perilaku nasabah domestik dinilai belum mengalami perubahan signifikan.
Anggito menyebut, secara agregat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) per Maret 2026 mencapai 13,57 persen. Angka tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas penghimpunan dana perbankan masih tumbuh solid.
“Tidak ada pengaruh gejolak global terhadap pola atau behavior dari simpanan kita,” katanya.
Porsi Simpanan Kecil Masih Dominan Secara Rekening
Berdasarkan data LPS, nominal simpanan dengan saldo di bawah Rp100 juta mencapai 11,26 persen dari total simpanan nasional. Sementara itu, simpanan di atas Rp5 miliar menguasai 57,88 persen dari total nominal simpanan perbankan.
Meski kontribusi nominal simpanan kecil relatif lebih rendah dibanding simpanan jumbo, kelompok nasabah ritel tetap menjadi basis utama rekening perbankan nasional. Stabilitas kelompok ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan.
Di sisi lain, LPS menegaskan akan terus menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional di tengah ketidakpastian global.
Baca juga: LPS: Lebih dari 90 Persen Rekening Nasabah Bank Telah Dijamin
LPS Perkuat Literasi dan Kepercayaan Publik
Selain menjaga penjaminan simpanan, LPS juga terus meningkatkan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pemahaman publik terhadap sistem penjaminan simpanan dan menjaga kepercayaan terhadap industri perbankan.
Anggito mengatakan, LPS bersama anggota KSSK secara rutin melakukan koordinasi dan pertukaran informasi terkait perkembangan ekonomi dan sektor keuangan.
“Yang penting juga bahwa LPS menjalankan fungsinya sebagai penjamin simpanan dan otoritas resolusi bank. LPS juga terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mendorong literasi,” ujarnya.
Dengan pertumbuhan simpanan yang tetap positif, LPS menilai stabilitas sektor perbankan nasional hingga kuartal I 2026 masih berada dalam kondisi terjaga. (*)
Editor: Galih Pratama


