Poin Penting
- LPS menyiapkan integrasi core banking BPR untuk memperkuat deteksi dini terhadap rekening yang berpotensi bermasalah.
- Program integrasi core banking BPR mulai disiapkan sejak 2022 dan ditargetkan berjalan pada 2028.
- Implementasi akan diawali dengan pilot project dan tidak seluruh BPR akan langsung terintegrasi.
Jakarta – Penguatan tata kelola bank perekonomian rakyat (BPR) menjadi salah satu perhatian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Untuk memperkuat pengawasan akan tata kelola BPR, LPS hendak menggodok persiapan integrasi core banking bagi para pelaku industri.
Program ini telah disiapkan sejak 2022. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan integrasi core banking dibutuhkan agar LPS dapat memantau perilaku rekening nasabah BPR secara lebih cepat.
“Jadi, kami akan mencoba mengintegrasikan (core banking) supaya kami bisa melakukan pendeteksian dini terhadap behavior atau perilaku dari rekening-rekening yang ada di BPR. Jadi untuk resolusi itu jauh lebih cepat, lebih prudent, lebih forward looking,” tegas Anggito di acara Sarasehan 100 Ekonom, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Baca juga: LPS Siapkan Pilot Project Penjaminan Polis, Ini Kriteria Asuransi Peserta
Anggito mengatakan masih terdapat BPR yang belum memiliki data mutakhir mengenai kondisi rekening nasabah. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam melakukan pemantauan.
Melalui integrasi core banking, LPS berharap dapat memperoleh informasi yang lebih cepat dan mendukung pengawasan terhadap kondisi BPR.
Sistem tersebut juga diharapkan membantu LPS melakukan deteksi dini sehingga langkah penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat apabila ditemukan indikasi masalah.
Integrasi Ditargetkan Mulai 2028
Anggito mengatakan program integrasi core banking ditargetkan mulai berjalan pada 2028. Jadwal tersebut disesuaikan dengan program konsolidasi BPR yang tengah didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jadi kami akan mulai 2028. Kan, OJK akan melakukan konsolidasi bank (selama) 2 tahun, 2027-2028. Jadi kami akan install masuk seluruhnya 2028,” sebut Anggito.
Baca juga: Himbarsi Siapkan Lompatan Bisnis Hadapi Tantangan Industri BPR Syariah
Menurut Anggito, implementasi integrasi akan diawali dengan pilot project yang berlangsung dalam dua tahun ke depan. Namun, LPS belum menentukan kriteria BPR yang dapat mengikuti tahap awal tersebut.
Ia mengatakan BPR yang telah masuk dalam daftar konsolidasi OJK dapat menjadi bagian dari program integrasi.
Tidak Semua BPR Langsung Terintegrasi
Meski demikian, Anggito menegaskan integrasi core banking tidak akan langsung mencakup seluruh BPR. LPS perlu mempertimbangkan keterbatasan biaya dan waktu dalam pelaksanaannya.
Karena itu, penerapan program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan dan kebutuhan industri.
“Tapi tidak semuanya ya, karena soal biaya dan soal waktu yang kita harus kelak kelola,” tutup Anggito. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


