Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa pelayanan penyimpanan uang di perbankan masih sangat aman, meski begitu pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak lalai terhadap proses penyimpanan uang di bank.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, setidaknya ada beberapa tips yang harus dilakukan oleh nasabah agar uangnya aman di bank. Salahsatunya, nasabah harus rutin memeriksa jumlah saldonya di bank. Purbaya mengatakan, dengan mengecek jumlah saldo secara, bisa mengurangi kemungkinan ketidakcocokan catatan nasabah dengan bank.
“Caranya dengan mencetak buku tabungan secara periodik misalnya satu bulan sekali,” kata Purbaya dalam diskusi virtual The Finance dengan tema ‘Masih Amankah Menyimpan Uang di Bank: Meminimalisir Risiko Operasional dan Risiko Reputasi’ di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.
Selain itu, nasabah juga bisa memeriksakan suku bunga simpanan miliknya di LPS melalui laman resmi lps.go.id dan di bank. Kemudian nasabah juga bisa mengimbau bank agar bunga yang diberikan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Dia mengungkapkan syarat layak bayar dengan ketentuan 3 T dari LPS juga harus dipenuhi oleh nasabah. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi masalah pada bank.
“Simpanan yang dijamin LPS adalah tabungan, deposito, giro dan jenis simpanan lain dengan jenis simpanan yang disebutkan sebelumnya. Ini termasuk untuk produk simpanan dari bank syariah,” ujar dia
Dan terakhir tambah Purbaya, diharapkan nasabah tidak memiliki kredit macet dengan melunasi kewajiban tepat waktu. Hal tersebut dilakukan agar nasabah tidak ikut menyumbangkan angka kredit macet terhadap perbankan. (*)
Editor: Rezkiana Np