Poin Penting
- LPEM UI menyarankan BI mempertahankan suku bunga di 4,75 persen.
- Risiko inflasi dan tekanan global masih membayangi pasar domestik.
- Pelonggaran dini berisiko memicu capital outflow dan pelemahan rupiah.
Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menilai Bank Indonesia (BI) perlu mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2026.
“Bank Indonesia perlu mempertahankan BI Rate pada 4,75 persen dalam rapat Dewan Gubernur mendatang, sambil tetap bersikap wait-and-see serta memprioritaskan stabilitas nilai tukar dan ketahanan eksternal dengan opsi untuk memperketat kebijakan jika tekanan inflasi muncul kembali atau meningkat,” kata Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, dikutip, Rabu, 22 April 2026.
Riefky menjelaskan, meskipun inflasi mulai melambat seiring meredanya efek basis rendah, risikonya masih meningkat, terutama dari potensi kenaikan harga energi global dan penyesuaian nilai tukar.
Baca juga: Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga
Di sisi lain, volatilitas eksternal mulai memberi tekanan pada pasar keuangan domestik, tecermin dari arus modal keluar dan depresiasi rupiah. Meski demikian, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan melalui respons kebijakan yang aktif.
“Dalam konteks ini, tantangan utama kebijakan terletak pada menyeimbangkan stabilitas eksternal dengan pertimbangan inflasi domestik,” tambahnya.
Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah, Investor Wait and See Hasil RDG BI Hari Ini
Menurut Riefky, pelonggaran kebijakan moneter yang terlalu dini sulit dibenarkan karena inflasi masih tinggi. Selain itu, langkah tersebut berisiko memperburuk arus keluar modal dan melemahkan rupiah, terutama di tengah ketidakpastian suku bunga global dan geopolitik.
“Sebaliknya, mempertahankan sikap hati-hati dapat menyebabkan kondisi keuangan yang lebih ketat yang dapat membebani aktivitas ekonomi domestik, meskipun mendukung pertumbuhan bukanlah mandat utama Bank Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra








