Jakarta – Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, sektor UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia harus bertahan untuk menyangga kebutuhan rantai pasok yang melibatkan jutaan pekerja. Sejumlah Lembaga Pemerintah ditugaskan untuk ikut memberikan solusi atas situasi ini.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam peningkatan ekspor nasional adalah salah satu lembaga keuangan yang mendapatkan penugasan untuk membantu UKM dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk UMKM disamping program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) untuk segmen Korporasi yang keduanya ditujukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Dari sisi pendanaan dan pembiayaan DJKN berkolaborasi dengan LPEI untuk bisa mengelola Program Penjaminan Pemerintah dan Penugasan Khusus Ekspor kepada UMKM yang terdampak COVID-19, sehingga mereka dapat mempertahankan kegiatan operasionalnya. Program ini diharapkan dapat membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam sebuah Webinar seperti dikutip Senin, 16 Agustus 2021.
Direktur Pelaksana II LPEI, Maqin Noorhadih menambahkan, peningkatan kemampuan UMKM telah menjadi fokus dan peran LPEI dalam menjalankan mandatnya khususnya yang berorientasi ekspor. LPEI terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial untuk bisa naik kelas menjadi eksportir.
“Pandemi tidak menghalangi kami untuk meningkatkan kelas para UMKM menjadi eksportir. Pada semester pertama pembiayaan UMKM kami telah mencapai net growth Rp355 miliar dari total pembiayaan Rp14,5 triliun yang disalurkan kepada sejumlah industri seperti kertas, makanan dan minuman, tekstil dan lain-lain. Dari Rp14,5 triliun hampir 60% nya kami lakukan restrukturisasi untuk menjaga kelangsungan bisnis UMKM tersebut. Pembiayaan ini juga sudah termasuk penugasan khusus ekspor (PKE) dari Pemerintah yang juga telah berhasil kami salurkan sebesar Rp408 miliar,” ucap Maqin Noorhadi.
Menurutnya, LPEI juga meningkatkan kelas UMKM melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial. Bentuk Program-program tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa, yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UKM lokal melalui marketplace global adalah diantaranya. Selain itu, LPEI juga melakukan kalkulasi terhadap dampak pembiayaan yang diberikan.
“Sebagai SMV kami juga mempertimbangkan aspek developmental dalam melakukan pembiayaan. Berdasarkan kajian yang kita lakukan bersama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), pembiayaan senilai Rp90,4 triliun yang telah disalurkan LPEI memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi nasional sebanyak 2,43 kali atau Rp219 triliun, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 2,45 kali senilai Rp221 triliun dan ekspor nasional 3,53 kali senilai Rp319 triliun,” lanjut Maqin.
Hasil nyata dari pembiayaan UKM yang dilakukan oleh LPEI telah memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat langsung. Pencapaian ini juga diharapkan dapat berlanjut dan tentu membutuhkan bantuan dari segala pihak. Harapannya peran LPEI dalam membantu UMKM meningkatkan kelasnya menjadi lokal yang mendunia dapat terus terlaksana. (*)