Lindungi Investor, jadi Alasan Allo Bank Kunci Sahamnya Hingga 3 Tahun

Lindungi Investor, jadi Alasan Allo Bank Kunci Sahamnya Hingga 3 Tahun

Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) memberlakukan lock up period atau larangan penjualan saham dari investasi selama tiga tahun sejak tanggal pencatatan saham.

Larangan ini berlaku pada strategic partners dari internal CT Corp, maupun partner eksternal mulai dari Salim Group, Bukalapak, anak usaha Grab, Carro dan Growtheum Capital Partners.

“Semua ekosistem strategic partner yang saya sebutkan tadi termasuk CT Corp dan Mega Corp terikat pada perjanjian lock up tiga tahun,” ujar Chairman of CT Corp, Chairul Tanjung pada konferensi pers, Selasa, 11 Januari 2022.

Ia menyebutkan, perjanjian lock up saham ini diberlakukan untuk memastikan keamanan investor, terutama investor retail yang rentan akan fluktuasi harga. Dengan begitu, harga saham dari Allo Bank akan semakin stabil.

Lebih jauh, Chairul juga menjelaskan bahwa ekosistem fisik Allo Bank akan menjadi yang terbesar di Indonesia. Hal ini dikarenakan oleh ekosistem CT Corp dan partnernya yang luas. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News