Poin Penting
- Likuiditas perbankan yang mengetat berpotensi memperlambat transmisi penurunan suku bunga BI ke kredit.
- Suku bunga kredit belum otomatis turun meski BI memberikan insentif likuiditas.
- Permintaan kredit dan kehati-hatian bank masih menjadi tantangan pertumbuhan pembiayaan.
Jakarta – Likuiditas perbankan yang makin mengetat berpotensi menghambat transmisi penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) terhadap kredit dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Chief Economist PT PermataBank, Josua Pardede, mengatakan kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai transmisi kebijakan moneter yang melemah, melambat, dan tidak merata ketika likuiditas perbankan mengetat.
“Risikonya cukup besar, tetapi lebih tepat disebut transmisi yang melemah, melambat, dan tidak merata, bukan sepenuhnya tidak efektif,” kata Josua, dalam Virtual Media Gathering PIER Economic Review Kuartal II 2026, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca juga: Likuiditas Meningkat, Uang Primer RI Naik 17,1 Persen pada Juli 2026
Menurut catatannya, pengetatan likuiditas pada Juni 2026 terjadi seiring melemahnya sumber likuiditas domestik dan eksternal. Salah satunya tecermin dari penurunan aktiva luar negeri bersih akibat arus modal keluar.
Di sisi perbankan rupiah, rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) meningkat menjadi sekitar 88,5 persen. Kondisi ini terjadi ketika kredit tumbuh sekitar 12,4 persen, lebih cepat dibandingkan DPK yang tumbuh sekitar 11,1 persen.
Pada saat yang sama, kelebihan likuiditas yang ditempatkan dalam instrumen moneter BI turun sekitar Rp153 triliun sejak awal tahun. Sementara itu, penempatan pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masih berada pada level tinggi, sekitar Rp1.059 triliun.
“Ini menunjukkan bahwa likuiditas secara agregat belum bermasalah, tetapi ruang longgar yang dapat segera digunakan bank semakin mengecil dan penyebarannya antarbank menjadi lebih tidak merata,” ujar Josua.
Suku Bunga Kredit Belum Tentu Turun
Josua mengatakan persoalan utama dalam transmisi kebijakan moneter adalah penurunan suku bunga acuan BI tidak otomatis diikuti penurunan biaya dana perbankan.
Pada Juni 2026, rata-rata suku bunga kredit justru meningkat menjadi 8,79 persen dari 8,70 persen. Pada periode yang sama, bunga simpanan berjangka satu bulan naik menjadi 4,77 persen dari 4,28 persen. Sementara bunga deposito tenor 12 bulan meningkat menjadi 5,44 persen dari 4,50 persen.
Menurut Josua, kondisi tersebut menunjukkan bank masih harus bersaing mempertahankan simpanan masyarakat di tengah imbal hasil instrumen pasar yang relatif tinggi. Akibatnya, ruang bagi perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit menjadi terbatas.
“Karena itu, apabila BI kelak menurunkan suku bunga acuan sebesar, misalnya, 25 basis poin, penurunan bunga kredit bisa jauh lebih kecil dan baru terjadi setelah beberapa bulan,” katanya.
Baca juga: BRI Dukung Perpanjangan Dana SAL, Fokus Perkuat Kredit UMKM
Dalam kondisi tersebut, kata dia, transmisi kebijakan moneter menjadi kurang cepat dalam mendorong pertumbuhan kredit. Dampaknya, penurunan suku bunga acuan tidak serta-merta meningkatkan permintaan kredit dari dunia usaha.


