Poin Penting
- Pendanaan pindar dari lender asing mencapai Rp17,28 triliun pada Juni 2026, tumbuh 34,18 persen yoy dan menyumbang 16,43 persen dari total pendanaan
- Minat lender asing meningkat karena industri pindar Indonesia dinilai masih menarik, terutama didukung potensi imbal hasil yang kompetitif
- Outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp105,14 triliun atau tumbuh 25,88 persen yoy, namun risiko kredit tetap perlu dicermati dengan TWP90 sebesar 4,26 persen.
Jakarta – Pendana alias lender asing makin rajin mengguyur industri pinjaman daring (pindar) di Tanah Air. Hal ini tercermin dari pertumbuhan outstanding pembiayaan pada Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan pendanaan pindar dari lender asing mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026.
“Pada Juni 2026, pendanaan Pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18 persen yoy menjadi Rp17,28 triliun,” ujar Agusman, dalam keterangannya, dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.
Dengan raihan tersebut, pendanaan dari lender asing berkontribusi sebesar 16,43 persen terhadap total outstanding pendanaan industri pindar nasional.
Baca juga: Lender Asing Makin Rajin Guyur Pindar RI, Pinjamannya Tembus Rp12,61 Triliun
Jika dibandingkan pada periode Juli 2025, outstanding pendanaan dari lender luar negeri tercatat sebesar Rp12,61 triliun.
Agusman bilang, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri pindar Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri.
Salah satu faktor yang mendorong minat tersebut yakni potensi imbal hasil yang relatif kompetitif.
Baca juga: Warga RI Makin “Kecanduan” Utang di Pindar, Ini Buktinya
“Daya tarik tersebut antara lain didukung oleh potensi imbal hasil yang relatif kompetitif,” jelasnya.
Diketahui, pembiayaan pindar tumbuh menunjukkan tren positif. Hingga Juni 2026, outstanding pembiayaan tercatat mencapai Rp105,14 triliun atau tumbuh 25,88 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Meski tumbuh tinggi, OJK mencatat tingkat risiko kredit industri masih perlu dicermati. Rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90/OTP 90) berada di level 4,26 persen. (*)
Editor: Galih Pratama


