Poin penting:
- Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 berlangsung pada 18-30 Agustus 2026.
- Seleksi administrasi berjalan hingga 1 September sebelum peserta mengikuti SKD CAT BKN.
- Sembilan kementerian dan lembaga tercantum sebagai penyelenggara sekolah kedinasan 2026.
Jakarta – Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 resmi dimulai hari ini, Selasa 18 Agustus 2026. Calon peserta dapat mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memulai proses pendaftaran.
Portal tersebut menjadi kanal resmi pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun ini. BKN juga menyediakan informasi mengenai tahapan seleksi melalui laman tersebut.
Pengumuman seleksi telah berlangsung sejak 15 Agustus 2026 dan berakhir 24 Agustus. Peserta masih memiliki waktu hingga 30 Agustus untuk menyelesaikan pendaftaran.
Baca juga: BKN Buka Suara soal 2.722 ASN Mengundurkan Diri
Jadwal SSCASN dan Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan
Tahapan seleksi tidak berhenti setelah peserta mengirimkan pendaftaran melalui portal SSCASN. Seleksi administrasi berlangsung bersamaan dengan periode pendaftaran hingga 1 September 2026.
Berikut jadwal lengkap seleksi sekolah kedinasan 2026:
- Pengumuman seleksi: 15-24 Agustus 2026.
- Pendaftaran: 18-30 Agustus 2026.
- Seleksi administrasi: 18 Agustus-1 September 2026.
- Pengumuman hasil administrasi: 2-3 September 2026.
- Masa sanggah: 4-5 September 2026.
- Jawaban sanggah: 4-6 September 2026.
- Hasil pasca-sanggah: 7-8 September 2026.
- Penerbitan billing dan pembayaran PNBP SKD: September 2026.
- Pelaksanaan SKD CAT BKN: 22 September-7 Oktober 2026.
- Pengolahan nilai SKD: 27 September-10 Oktober 2026.
- Pengumuman hasil SKD: 1-13 Oktober 2026.
- Seleksi lanjutan: 11-28 Oktober 2026.
- Pengumuman kelulusan akhir: 21 Oktober-1 November 2026.
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan metode CAT BKN. Peserta yang memenuhi ketentuan SKD kemudian mengikuti seleksi lanjutan sesuai aturan instansi.
Sembilan Instansi Buka Seleksi Melalui SSCASN
Seleksi sekolah kedinasan 2026 mencakup sembilan kementerian dan lembaga penyelenggara. Masing-masing instansi menetapkan persyaratan, program studi, serta formasi yang tersedia.
Sembilan instansi tersebut meliputi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, terdapat Kementerian Perhubungan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian Hukum juga tercantum sebagai penyelenggara dalam seleksi tahun ini. Instansi lainnya ialah BPS, BIN, BSSN, dan BMKG.
Perbedaan persyaratan membuat calon peserta perlu mencermati pengumuman setiap instansi. Langkah tersebut penting sebelum peserta menentukan sekolah kedinasan yang dituju.
Khusus Kementerian Perhubungan, terdapat 21 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran. Sekolah tersebut tersebar pada bidang transportasi darat, laut, dan penerbangan.
Daftar sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan meliputi:
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD).
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun.
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal.
- Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang.
- Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali.
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta.
- Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
- Politeknik Pelayaran Surabaya.
- Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.
- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat.
- Politeknik Pelayaran Banten.
- Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh.
- Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.
- Politeknik Pelayaran Barombong.
- Politeknik Pelayaran Sorong.
- Politeknik Penerbangan Indonesia Curug.
- Politeknik Penerbangan Makassar.
- Politeknik Penerbangan Medan.
- Politeknik Penerbangan Surabaya.
- Politeknik Penerbangan Jayapura.
- Politeknik Penerbangan Palembang.
Jangan Lewatkan Jadwal di SSCASN
Calon peserta perlu menyiapkan dokumen sebelum batas pendaftaran berakhir. Informasi terbaru perlu dipantau melalui laman sscasn.bkn.go.id dan instansi penyelenggara.
Setiap tahapan memiliki tenggat waktu yang berbeda dan saling berkaitan. Tahapan tersebut mencakup administrasi, pembayaran PNBP, SKD, hingga seleksi lanjutan.
BKN sebelumnya menggunakan surat kepala BKN sebagai pedoman pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan. Pada 2025, BKN menerbitkan Surat Nomor 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025 terkait jadwal penerimaan.
Surat tersebut mengatur penerimaan mahasiswa, praja, dan taruna sekolah kedinasan. Pola pengaturan jadwal tersebut menjadi salah satu acuan pelaksanaan seleksi.
Daftar Gaji PNS 2026 Setelah Lulus Sekolah Kedinasan
Lulusan sekolah kedinasan akan diangkat sebagai aparatur sipil negara. Besaran gaji PNS 2026 masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelumnya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Aturan itu merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya melalui PP Nomor 15 Tahun 2019. Kenaikan gaji ditujukan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS.
Berikut besaran gaji PNS berdasarkan golongan:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600.
- Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700.
- Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700.
- Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400.
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400.
- Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500.
- Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200.
- Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600.
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200.
- Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800.
- Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500.
- Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700.
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900.
- Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300.
- Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400.
- Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500.
- Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200.
Selain gaji, PNS memperoleh sejumlah fasilitas dan jaminan. Fasilitas tersebut mencakup cuti, jaminan pensiun, serta jaminan hari tua.
PNS juga memperoleh perlindungan dan pengembangan kompetensi. Besaran penghasilan dapat berbeda berdasarkan jabatan dan golongan.
Untuk pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural, rinciannya sebagai berikut:
- Ketua/Kepala: Rp31.474.800.
- Wakil Ketua: Rp29.665.400.
- Sekretaris: Rp28.104.300.
- Anggota: Rp28.104.300.
Sementara itu, penghasilan pegawai non-ASN setara eselon tercatat sebagai berikut:
- Eselon I: Rp24.886.200.
- Eselon II: Rp19.514.300.
- Eselon III: Rp13.842.300.
- Eselon IV: Rp10.612.900.
Baca juga: PNS dan PPPK Wajib Pakai ASN Digital, Simak Panduan Lengkap Aktivasinya
Untuk pegawai non-ASN instansi pemerintah dan perguruan tinggi, penghasilan berbeda berdasarkan pendidikan. Besarannya juga dipengaruhi masa kerja hingga 20 tahun.
Pendidikan SD/SMP atau sederajat memiliki kisaran Rp4.285.200-Rp5.052.600. Pendidikan SMA/D1 atau sederajat berada pada kisaran Rp4.907.700-Rp5.861.500.
Pendidikan D2/D3 atau sederajat berada pada kisaran Rp5.488.500-Rp6.524.200. Pendidikan S1/D4 atau sederajat memiliki kisaran Rp6.591.000-Rp7.825.800.
Untuk pendidikan S2/S3 atau sederajat, kisarannya mencapai Rp7.764.100-Rp9.050.500. Angka tersebut berlaku berdasarkan masa kerja maksimal hingga 20 tahun.
Bagi calon peserta, batas waktu menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Segera cek SSCASN dan siapkan seluruh dokumen sebelum pendaftaran ditutup.
Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 berlangsung sampai 30 Agustus. Karena itu, SSCASN menjadi laman penting bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi tahun ini. (*)
Editor: Galih Pratama


