Poin Penting
- Menurut data BPS, jumlah pengangguran Februari 2026 sebanyak 7,24 juta orang (TPT 4,68 persen), turun 35 ribu dari tahun lalu
- Jumlah bekerja 147,67 juta orang, didominasi sektor pertanian, perdagangan, dan industri (60,29 persen)
- Pekerja formal dan informal naik; mayoritas pekerja penuh waktu (66,77 persen).
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,24 juta orang pada Februari 2026 dari total Angkatan kerja sebanyak 154,91 juta orang. Angka ini menurun sekitar 35 ribu orang dibandingkan periode sama tahun lalu atau Februari 2025.
Selanjutnya, penduduk dengan status bekerja pada Februari 2026 tercatat sebesar 147,67 juta orang.
“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi penangguran, yaitu sebanyak 7,24 juta orang, di mana jumlah yang menanggur ini mengalami penurunan sebesar 35 ribu orang dibandingkan Februari 2025,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS dalam Rilis BPS, di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Lebih lanjut, Amalia menjelaskan, penurunan jumlah pengangguran tercermin dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2026 yang berada di level 4,68 persen. Sedangkan jumlah pengangguran secara absolut turun 0,035 juta orang pada periode Februari 2025-Februari 2026.
Baca juga: Anggaran Kementerian PU Dipotong, DPR Khawatir Jalan Rusak dan Pengangguran Meningkat
Adapun penyerapan tenaga kerja masih didominasi oleh sektor pertanian, perdagangan besar dan eceran, dan industri.
“Ketiga sektor tersebut menyerap 60,29 persen tenaga kerja nasional pada Februari 2026,” tambah Amalia.
Masih menurut Amalia, jumlah penduduk yang bekerja pada kegiatan formal maupun informal mengalami peningkatan selama Februari 2025-Februari 2026.
“Pekerja formal meningkat dari 59,19 juta orang menjadi 59,93 juta orang, sedangkan pekerja informal meningkat dari 86,58 juta orang menjadi 87,74 juta orang,” tambahnya.
Amalia menyebutkan, seseorang yang bekerja setidaknya satu jam dalam seminggu termasuk dalam kategori penduduk bekerja, sesuai standar International Labour Organization (ILO). BPS membagi penduduk bekerja ke dalam tiga kategori, yaitu: pekerja penuh waktu (jam kerja minimal 35 jam per minggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan, dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja antara 1-34 jam per minggu, dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain).
Baca juga: Pengangguran di RI Masih Tinggi, Begini Solusi dari Dekan FEB UI
Sementara BPS mencatat pada Februari 2026, proporsi pekerja penuh adalah sebesar 66,77 persen, pekerja paruh waktu 25,97 persen, dan setengah pengangguran 7,27 persen.
“Proporsi pekerja penuh pada Februari 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 66,19 persen,” tutup Amalia. (*)
Editor: Galih Pratama


