Poin Penting:
- Pemerintah memperpanjang WFH selama dua bulan karena dinilai efektif menekan konsumsi BBM jenis Pertalite hingga mendekati 9 persen.
- KemenPAN-RB, BP BUMN, dan Kemenaker akan menerbitkan surat edaran lanjutan terkait pelaksanaan WFH.
- Kebijakan WFH menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global.
Jakarta – Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan ke depan setelah evaluasi menunjukkan adanya penurunan konsumsi BBM, khususnya jenis Pertalite. Kebijakan tersebut dinilai efektif mendukung efisiensi energi sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hasil evaluasi selama penerapan WFH memperlihatkan dampak positif terhadap penggunaan bahan bakar masyarakat. Salah satu indikatornya terlihat dari penurunan konsumsi Pertalite pada April 2026.
“Kita evaluasi terkait WFH, dalam dua bulan dan terlihat hasilnya cukup baik, di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9 persen. Jadi hasilnya cukup baik, dan oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: WFH BGN Tak Berlaku untuk Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan
Perpanjangan WFH Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM
Keputusan memperpanjang WFH menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan penggunaan BBM sekaligus mengurangi mobilitas harian masyarakat. Penurunan konsumsi Pertalite hingga mendekati 9 persen menjadi dasar utama pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut.
Pemerintah menilai pola kerja fleksibel mampu memberikan dampak langsung terhadap efisiensi energi, terutama di sektor transportasi perkotaan yang selama ini menjadi penyumbang besar konsumsi bahan bakar.
Kebijakan WFH tersebut kini resmi diperpanjang untuk dua bulan mendatang. Langkah ini juga menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan pemerintah.
KemenPAN-RB hingga Kemenaker Siapkan Aturan Lanjutan
Terkait implementasinya, pemerintah akan menerbitkan sejumlah aturan turunan untuk memastikan kebijakan berjalan seragam di berbagai sektor.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal menerbitkan surat edaran baru mengenai perpanjangan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, Badan Pengaturan (BP) BUMN juga akan mengeluarkan surat edaran tersendiri untuk lingkungan perusahaan pelat merah.
Sementara bagi sektor swasta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menerbitkan surat edaran berupa imbauan penerapan WFH.
Baca juga: Hasil Evaluasi WFH ASN: Konsumsi Pertalite Turun 9 Persen
Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Dinamika Global
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan berbagai kebijakan ekonomi lanjutan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil.
Menurutnya, perpanjangan WFH selama dua bulan mendatang tidak hanya berkaitan dengan efisiensi konsumsi BBM, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadapi tantangan ekonomi global yang masih dinamis.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, efisiensi energi, dan produktivitas kerja nasional.
Dengan evaluasi yang dinilai positif, pemerintah berharap kebijakan WFH dapat terus membantu efisiensi penggunaan BBM sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam beberapa bulan ke depan. (*)
Editor: Galih Pratama


