Poin Penting
- BSI usulkan Dewan Emas untuk memperkuat koordinasi regulator industri bullion
- BSI siapkan asosiasi bullion nasional bernama IDMA guna mendukung ekosistem emas
- BSI dorong pajak capital gain dan PPh transaksi emas menjadi 0 persen.
Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) tengah mengusulkan pembentukan Dewan Emas (Gold Council) sebagai jembatan koordinasi lintas regulator dalam mendukung pengembangan industri bullion bank di Tanah Air.
Usulan tersebut disampaikan bank pelat merah syariah ini seiring berkembangnya ekosistem bisnis bank emas pascapenerbitan sejumlah regulasi anyar terkait layanan bank emas.
VP Bullion Marketing Strategy BSI, Kinanti Adelin mengatakan, kehadiran Dewan Emas sejatinya sebagai media koordinasi antar regulator agar terintegrasi dalam mengawasi maupun mengembangkan industri bullion.
“Kita mengusulkan dibentuknya Dewan Emas ini. Mungkin ini sudah dalam pembicaraan juga ya. Karena agar seluruh regulator itu bisa melakukan koordinasi yang lebih mudah sebagai bullion bank,” ujar Kinanti, di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Baca juga: BSI Catat Pembiayaan Griya Rp60 Triliun, Didorong Tingginya Permintaan Hunian
Tak hanya Dewan Emas, kata Kinanti, BSI juga tengah mempersiapkan pembentukan asosiasi industri bullion bernama Indonesian Bullion Market Association (IDMA).
Menurutnya, pembentukan asosiasi dan forum koordinasi regulator sangat penting dalam upaya menciptakan ekosistem bullion yang lebih ideal.
Usul Penghapusan Capital Gain Emas
Selain soal kelembagaan, lanjut Kinanti, BSI ikut menyoroti aspek perpajakan dalam industri bullion di Indonesia. Perseroan pun mengusulkan supaya pajak atas capital gain emas yang saat ini dibanderol tarif progresif 5-35 persen bisa direvisi menjadi tarif final sebesar 0 persen.
Baca juga: BSI Scholarship Dibuka Lagi, Targetkan 5.250 Pelajar dan Mahasiswa pada 2026
Bahkan, BSI juga mengusulkan penghapusan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen atas transaksi emas institusi maupun transaksi di atas Rp10 juta.
“Pembelian emas di atas 10 juta saat ini di 0,25 persen maka kami mengusulkan juga di 0 persen,” tegasnya.
Usulan tersebut dinilai penting lantaran roadmap bisnis bullion perseroan ke depan tak sekadar menyasar segmen ritel, tetapi juga institusi dan komersial. (*)
Editor: Galih Pratama


