Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru dilantik, khususnya kepada pemimpin Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai hingga Anggaran untuk meningkatkan penerimaan negara sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.
Sri Mulyani menjelaskan di dalam rumpun penerimaan negara, seperti Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea & Cukai, hingga Direktorat Jenderal Anggaran memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting untuk dapat meningkatkan dan memperbaiki tata kelola penerimaan negara.
“Kita sudah memahami harapan pimpinan negara, penerimaan negara harus meningkat, tax ratio harus meningkat, pelayanan kepada wajib pajak harus membaik, kepastian mengenai perpajakan juga harus meningkat, transparansi dan tata kelola harus terus diperbaiki,” ujar Sri Mulyani dalam pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenkeu, Jumat, 23 Mei 2025.
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Penyebab APBN April 2025 Berbalik Surplus
Sri Mulyani menegaskan bahwa tugas penerimaan negara sangat nyata. Sebab, setiap tahun penerimaan negara telah ditetapkan dalam Undang-Undang untuk mencapai target, baik pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Lebih lanjut, tambah Sri Mulyani, penerimaan negara yang telah ditetapkan tersebut dihadapkan pada kondisi ekonomi, sosial, dan situasi yang dinamis. Di mana penerimaan negara merupakan sebuah instrumen yang memiliki kepentingan untuk pembiayaan negara secara berkelanjutan, namun tidak melemahkan dan mematikan ekonomi.
“Bahkan fungsi penerimaan negara juga diharapkan oleh masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang lemah dibantu yang mampu wajib memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkapnya.
Baca juga: Titah Sri Mulyani ke Dirjen Pajak Baru Bimo Wijayanto: Perbaiki Sistem Coretax
Seperti diketahui, Sri Mulyani Indrawati resmi melantik dan merotasi sebanyak 22 pejabat Eslon I di Kemenkeu untuk menduduki jabatan baru.
Pelantikan tersebut di antaranya, melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Suryo Utomo. Lalu, Letjen TNI Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai menggantikan Askolani, dan Luky Alfirman sebagai Direktur Jenderal Anggaran. (*)
Editor: Galih Pratama