News Update

Lagi, Penyidik KPK Sita Uang Rp10 Miliar Terkait Kasus EDC BRI 2020-2024

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp10 miliar dari rekening sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada periode 2020–2024.

“Pada Senin dan Selasa kemarin (7-8 Juli 2025, red.), penyidik juga menyita uang sejumlah Rp10 miliar di rekening para pihak tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut Budi, langkah penyitaan tersebut merupakan bagian awal dari upaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat proyek senilai Rp2,1 triliun itu.

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Rumah dan Kantor Terkait Kasus EDC BRI 2020-2024

Seiring dengan penyitaan, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi pekan ini guna memperkuat penyidikan.

Fokus pemeriksaan tertuju pada upaya melacak aliran dana korupsi serta mengidentifikasi aktor-aktor kunci dalam kasus ini.

“Pemeriksaan kepada para saksi itu untuk didalami keterangannya guna membantu penyidik dalam melacak pihak-pihak yang diduga berperan dan menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero),” ujarnya.

KPK juga Sempat Menyita Rp5,3 Miliar dan Bilyet Deposito Rp28 Miliar

Sebelumnya, Budi mengungkap bahwa penyidik KPK juga menyita uang senilai Rp5,3 miliar dari rekening swasta dan bilyet deposito senilai Rp28 miliar dalam penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus tersebut.

“KPK mengamankan dan menyita barang bukti yang diduga punya keterkaitan secara langsung dengan perkara tersebut, yaitu berupa uang sebesar Rp5,3 miliar yang tersimpan di rekening swasta,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Menurut Budi, uang tersebut telah dipindahkan ke rekening milik KPK sebagai bagian dari proses penyidikan. Ia menyebut uang tersebut diduga merupakan biaya terkait pengadaan mesin EDC BRI.

Page: 1 2

Yulian Saputra

Recent Posts

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

3 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

13 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

13 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

14 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

14 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

15 hours ago