Poin Penting
- KSSK memastikan stabilitas fiskal, moneter, dan sektor keuangan tetap terjaga pada kuartal II 2026 meski tekanan global meningkat
- Tekanan eksternal berasal dari konflik geopolitik, lonjakan harga energi, volatilitas pasar keuangan, serta tekanan nilai tukar dan arus modal
- KSSK akan terus memperkuat koordinasi dan mitigasi risiko untuk menjaga stabilitas serta momentum pertumbuhan ekonomi.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai stabilitas fiskal, moneter, dan sektor keuangan Indonesia tetap terjaga pada kuartal II 2026 di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi konflik geopolitik. Kondisi tersebut ditopang oleh koordinasi dan sinergi kebijakan yang erat di antara otoritas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, memasuki kuartal II 2026 tekanan eksternal kembali meningkat seiring memanasnya konflik geopolitik, lonjakan harga energi, tingginya volatilitas pasar keuangan global, serta tekanan terhadap nilai tukar dan arus modal.
Baca juga: Danantara Masuk KSSK Dinilai Langgar UU, Pengamat Wanti-Wanti Kepercayaan Investor
Meski menghadapi berbagai tantangan tersebut, perekonomian domestik dinilai tetap menunjukkan daya tahan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang masih solid serta stabilitas sektor keuangan yang tetap terjaga.
“Dengan perkembangan tersebut, risiko eksternal terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan perlu terus diwaspadai untuk tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers KSSK, Senin, 3 Agustus 2026.
Baca juga: INDEF Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan jika Danantara Masuk KSSK
Ia menegaskan, KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan terus memantau perkembangan perekonomian dan sektor keuangan melalui asesmen yang bersifat forward looking.
“Seiring ketidakpastian ekonomi global yang meningkat sekaligus melakukan upaya mitigasi secara terkoordinasi baik antara lembaga anggota KSSK maupun dengan kementerian/lembaga lain,” tegasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


