Poin Penting
- KSSK laporkan koordinasi lintas otoritas menjaga stabilitas sistem keuangan ke Komisi XI DPR.
- Dalam rapat tersebut, OJK melaporkan kredit perbankan tumbuh 11,51 persen per Mei 2026, likuiditas dan NPL tetap terjaga.
- DPR soroti kredit UMKM, OJK sebut peningkatannya masih menjadi pekerjaan rumah.
Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaksanakan rapat kerja (raker) secara tertutup yang membahas terkait dengan kondisi perekonomian hingga stabilitas sistem keuangan terkini.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, KSSK menyampaikan laporan kepada Komisi XI DPR RI mengenai koordinasi kebijakan antara pemerintah dan otoritas yakni, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mengawal sektor jasa keuangan.
“Tadi dilaporkan, Pak Menteri (Purbaya Yudhi Sadewa) sebagai koordinator KSSK sudah menyampaikan laporannya terkait bagaimana selama ini koordinasi yang sangat baik antara Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS dalam mengawal sektor jasa keuangan,” ujar Kiki sapaan akrab Friderica saat ditemui usai raker di Kompleks DPR RI, Senin, 20 Juli 2026.
Baca juga: Bos Pajak: Insentif PPh 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII Tak Berlaku untuk Semua
Kiki menjelaskan, OJK sendiri melaporkan beberapa hal terkait pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 11,51 persen atau Rp8.918 triliun per Mei 2026.
“Kemudian, likuiditas juga terjaga dan lain-lain juga tadi disampaikan, misalnya NPL (non-performing loan)-nya terjaga,” tambahnya.
Selain itu, kata Kiki, terdapat program-program yang dilaksanakan oleh OJK, seperti pendalaman pasar keuangan, hingga dukungan akses pembiayaan terhadap UMKM.
Baca juga: Sederet Insentif Pajak “Menggiurkan” bagi Investor dalam RUU PFII, Apa Saja?
“Tadi Bapak Ibu di Anggota Komisi XI banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM, jadi ini PR (pekerjaan rumah) kita semua bagaimana nanti kredit UMKM bisa tumbuh,” tandasnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Mei 2026 tumbuh tipis 0,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.509,5 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama


