Kredit Perbankan Tumbuh 8,5 Persen jadi Rp6.686 Triliun, OJK Ungkap Penopangnya

Kredit Perbankan Tumbuh 8,5 Persen jadi Rp6.686 Triliun, OJK Ungkap Penopangnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sektor industri perbankan mencatatkan pertumbuhan kredit yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Tercatat, hingga Juli 2023 penyaluran kredit perbankan mencapai Rp6.686 triliun, naik 8,54 persen secara tahunan (yoy). Di mana, pertumbuhan kredit pada Juli 2023 lebih baik pada bulan sebelumnya yang tumbuh sekitar 7,76 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2023 ditopang oleh permintaan kredit investasi.

Baca juga: Hapus Tagih Kredit “Mangkrak” Jangan Mengundang Moral Hazard yang Lain 

“Pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,15 persen secar year on year,” katanya dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (5/9/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit bank BUMN tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 9,81 persen year-on-year. Angka ini lebih tinggi dibanding periode tahun sebelumnya sebesar 5,79 persen yoy, atau sebesar Rp8.064 triliun

“Pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro sebesar 10,92 persen year-on-year,” bebernya.

Adapun pertumbuhan Juli 2023 diikuti dengan melonjaknya kredit bermasalah. Rasio non performing loan (NPL) gross naik 10 basis poin (bps) menjadi 2,51 persen, sementara rasio NPL net naik 3 bps menjadi 0,8 persen.

Pihaknya mencatat, terjadi pertumbuhan dana pihak tiga (DPK) pada Juli 2023 menjadi 6,62 persen year-on-year. 

Baca juga: Genjot Pelayanan Nasabah, Kredit Bank Ina Melonjak 25,8 Persen di Semester I-2023

Di lain sisi, OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Likuiditas industri perbankan pada Juli 2023 sendiri berada dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.

Rasio alat likuiditas, deposit non-core, dan alat likuiditas terhadap dana pihak tiga turun masing-masing menjadi 118,37 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News