Jakarta–Pemerintah menilai akses pembiayaan ke sektor pangan masih jauh panggang dari api. Kontribusi perbankan ke sektor ini diharapkan bisa terus ditingkatkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, kredit ke sektor pangan, termasuk rantai bisnisnya yang meliputi pembibitan pangan, usaha pangan, industri pengolahan pangan dan perdagangan pangan mencapai Rp573,33 triliun, atau 14,31 persen dari total kredit perbankan per April 2016.
“Belum optimalnya dukungan perbankan untuk alokasi kredit ke sektor pangan dan pertanian merupakan tantangan bagi pemerintah, OJK, pihak perbankan maupun asuransi untuk mencari solusinya,” tukas Darmin dalam sambutannya di Peluncuran Program Aksi-Pangan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat, 24 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Program Akselerasi, Sinergi dan Inklusi Pangan (Aksi Pangan) adalah program nasional yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong peran serta lembaga jasa keuangan ke sektor pangan. Terutama dalam mendukung ketahanan pangan sebagai salah satu Program Nawa Cita Pemerintahan Jokowi-JK.
Pemerintah sendiri, lanjut Darmin, telah berupaya keras mendukung pembiayaan sektor pertanian khususnya, dan sektor produksi secara umum. Kebijakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2017, menurutnya, diarahkan untuk mendorong sektor produksi.
“Porsi penyaluran KUR di sektor produksi (pertanian, perikanan dan industri pengolahan) bahkan ditargetkan naik hampir dua kali lipat menjadi 40 persen di tahun 2017,” tutur Darmin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kebijakan ketahanan pangan dan hilirisasi industri pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemberdayaan UMKM sektor pertanian melalui pembiayaan KUR, sambung Darmin, akan didukung dengan perluasan lahan pertanian dan pemasaran melalui program Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kerja sama perusahaan besar.
Pemerintah menargetkan plafon penyaluran KUR di tahun ini sebesar Rp110 triliun. Dalam APBN 2017, untuk Program KUR total sebesar Rp9,44 triliun, terdiri dari subsidi bunga KUR sebesar Rp9,02 triliun dan imbal jasa penjaminan sebesar Rp414,3 miliar.
“Saat ini pemerintah juga sedang berencana melaksanakan Kebijakan Ekonomi Pemerataan untuk mendorong ekonomi berasaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang berkeadilan serta mencegah terjadinya potensi konflik sosial,” tandas Darmin. (*)


