Ilustrasi: Program Makan Bergizi Gratis presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto: istimewa)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sekaligus memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, kajian tersebut dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK sebagai bentuk dukungan lembaga antirasuah terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
"Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait," kata Budi dikutip dari ANTARA, Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca juga: Dana MBG Rp70 Triliun Dikembalikan ke Prabowo, Ini Penjelasan Purbaya
Menurut Budi, tim KPK melakukan observasi di lapangan dan menganalisis berbagai temuan fakta untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan MBG.
"Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," ujarnya.
Kajian tersebut menjadi langkah strategis KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi di program berskala nasional, terutama yang melibatkan aliran dana besar dan banyak pihak di lapangan.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan praktik korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan dilansir ANTARA, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca juga: Lapor Sekarang! ‘MBG Watch’ Resmi Hadir untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
BGN juga telah memecat seorang kepala SPPG yang diduga terlibat korupsi dengan modus kolusi bersama yayasan penyedia bahan baku. Kepala SPPG itu dijanjikan bagian dari selisih harga pembelian bahan baku riil dan laporan pembelian ke BGN, mencapai Rp20 juta per bulan.
Kajian yang dilakukan KPK diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan dan perbaikan sistem pengawasan dalam pelaksanaan program MBG ke depan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, terutama di sektor kesejahteraan dan gizi masyarakat. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More