Ilustrasi: Program Makan Bergizi Gratis presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto: istimewa)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sekaligus memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, kajian tersebut dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK sebagai bentuk dukungan lembaga antirasuah terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
"Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait," kata Budi dikutip dari ANTARA, Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca juga: Dana MBG Rp70 Triliun Dikembalikan ke Prabowo, Ini Penjelasan Purbaya
Menurut Budi, tim KPK melakukan observasi di lapangan dan menganalisis berbagai temuan fakta untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan MBG.
"Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," ujarnya.
Kajian tersebut menjadi langkah strategis KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi di program berskala nasional, terutama yang melibatkan aliran dana besar dan banyak pihak di lapangan.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan praktik korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan dilansir ANTARA, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca juga: Lapor Sekarang! ‘MBG Watch’ Resmi Hadir untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
BGN juga telah memecat seorang kepala SPPG yang diduga terlibat korupsi dengan modus kolusi bersama yayasan penyedia bahan baku. Kepala SPPG itu dijanjikan bagian dari selisih harga pembelian bahan baku riil dan laporan pembelian ke BGN, mencapai Rp20 juta per bulan.
Kajian yang dilakukan KPK diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan dan perbaikan sistem pengawasan dalam pelaksanaan program MBG ke depan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, terutama di sektor kesejahteraan dan gizi masyarakat. (*)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More
Poin Penting Bareskrim geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pasar… Read More