News Update

KPK Kawal Program Makan Bergizi Gratis agar Tepat Sasaran dan Bebas Korupsi

Poin Penting

  • KPK tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan tata kelola transparan dan mencegah potensi korupsi.
  • Kajian dilakukan secara komprehensif melalui observasi lapangan dan analisis fakta, guna menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan program.
  • BGN tegas tindak pelaku korupsi, termasuk pemecatan kepala SPPG yang diduga kolusi dengan yayasan penyedia bahan baku hingga merugikan negara.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sekaligus memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, kajian tersebut dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK sebagai bentuk dukungan lembaga antirasuah terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait," kata Budi dikutip dari ANTARA, Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca juga: Dana MBG Rp70 Triliun Dikembalikan ke Prabowo, Ini Penjelasan Purbaya

Menurut Budi, tim KPK melakukan observasi di lapangan dan menganalisis berbagai temuan fakta untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan MBG.

"Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," ujarnya.

Kajian tersebut menjadi langkah strategis KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi di program berskala nasional, terutama yang melibatkan aliran dana besar dan banyak pihak di lapangan.

BGN Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Korupsi

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan praktik korupsi.

"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan dilansir ANTARA, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca juga: Lapor Sekarang! ‘MBG Watch’ Resmi Hadir untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

BGN juga telah memecat seorang kepala SPPG yang diduga terlibat korupsi dengan modus kolusi bersama yayasan penyedia bahan baku. Kepala SPPG itu dijanjikan bagian dari selisih harga pembelian bahan baku riil dan laporan pembelian ke BGN, mencapai Rp20 juta per bulan.

Page: 1 2

Yulian Saputra

Recent Posts

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

4 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

4 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

4 hours ago

ASII Gairahkan Pasar Otomotif Nasional Lewat Astra Auto Fest 2025

Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More

5 hours ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

5 hours ago

BNI Sekuritas Bekali Generasi Muda Pengetahuan Investasi di Pasar Modal

Poin Penting BNI Sekuritas menggandeng Yayasan KSE melalui program CSR We Move, We Share, We… Read More

5 hours ago