News Update

KPK Kawal Program Makan Bergizi Gratis agar Tepat Sasaran dan Bebas Korupsi

Poin Penting

  • KPK tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan tata kelola transparan dan mencegah potensi korupsi.
  • Kajian dilakukan secara komprehensif melalui observasi lapangan dan analisis fakta, guna menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan program.
  • BGN tegas tindak pelaku korupsi, termasuk pemecatan kepala SPPG yang diduga kolusi dengan yayasan penyedia bahan baku hingga merugikan negara.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sekaligus memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, kajian tersebut dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK sebagai bentuk dukungan lembaga antirasuah terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait," kata Budi dikutip dari ANTARA, Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca juga: Dana MBG Rp70 Triliun Dikembalikan ke Prabowo, Ini Penjelasan Purbaya

Menurut Budi, tim KPK melakukan observasi di lapangan dan menganalisis berbagai temuan fakta untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan MBG.

"Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," ujarnya.

Kajian tersebut menjadi langkah strategis KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi di program berskala nasional, terutama yang melibatkan aliran dana besar dan banyak pihak di lapangan.

BGN Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Korupsi

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan praktik korupsi.

"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan dilansir ANTARA, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca juga: Lapor Sekarang! ‘MBG Watch’ Resmi Hadir untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

BGN juga telah memecat seorang kepala SPPG yang diduga terlibat korupsi dengan modus kolusi bersama yayasan penyedia bahan baku. Kepala SPPG itu dijanjikan bagian dari selisih harga pembelian bahan baku riil dan laporan pembelian ke BGN, mencapai Rp20 juta per bulan.

Page: 1 2

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

7 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

8 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

9 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

9 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

9 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

9 hours ago