News Update

KPK Kawal Program Makan Bergizi Gratis agar Tepat Sasaran dan Bebas Korupsi

Poin Penting

  • KPK tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan tata kelola transparan dan mencegah potensi korupsi.
  • Kajian dilakukan secara komprehensif melalui observasi lapangan dan analisis fakta, guna menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan program.
  • BGN tegas tindak pelaku korupsi, termasuk pemecatan kepala SPPG yang diduga kolusi dengan yayasan penyedia bahan baku hingga merugikan negara.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sekaligus memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, kajian tersebut dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK sebagai bentuk dukungan lembaga antirasuah terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait," kata Budi dikutip dari ANTARA, Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca juga: Dana MBG Rp70 Triliun Dikembalikan ke Prabowo, Ini Penjelasan Purbaya

Menurut Budi, tim KPK melakukan observasi di lapangan dan menganalisis berbagai temuan fakta untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan MBG.

"Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," ujarnya.

Kajian tersebut menjadi langkah strategis KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi di program berskala nasional, terutama yang melibatkan aliran dana besar dan banyak pihak di lapangan.

BGN Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Korupsi

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan praktik korupsi.

"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan dilansir ANTARA, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca juga: Lapor Sekarang! ‘MBG Watch’ Resmi Hadir untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

BGN juga telah memecat seorang kepala SPPG yang diduga terlibat korupsi dengan modus kolusi bersama yayasan penyedia bahan baku. Kepala SPPG itu dijanjikan bagian dari selisih harga pembelian bahan baku riil dan laporan pembelian ke BGN, mencapai Rp20 juta per bulan.

Page: 1 2

Yulian Saputra

Recent Posts

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

4 mins ago

Gozco Capital Agresif Tambah Saham BBYB, Kepemilikan Jadi 10,53 Persen

Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More

33 mins ago

Bumi Serpong Damai (BSDE) Catat Prapenjualan Rp10,04 Triliun, Lampaui Target 2025

Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More

2 hours ago

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

2 hours ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

3 hours ago

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

3 hours ago