Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan lebih intensif di kantor BPOM. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah korupsi dalam operasional BPOM.
“Kami mengundang, tadi dengan Ketua KPK dan seluruh pimpinan, untuk berkantor di Badan Pengawas Obat dan Makanan dan itu sudah ditanggapi positif oleh Ketua KPK dan akan ditindaklanjuti oleh kedeputian yang terkait,” ujar Taruna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 3 Februari 2025.
Baca juga: KPK akan Teliti Laporan Dugaan Korupsi PSN PIK 2 dari Abraham Samad Cs
Taruna menambahkan, undangan ini juga menjadi kesempatan untuk memperbaharui Nota Kesepahaman (MoU) antara BPOM dan KPK dalam hal pemberantasan korupsi. BPOM berkomitmen untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi.
“Karena kita lebih bagus mencegah daripada mengobati. Sebagai seorang dokter saya paham betul, sebuah kanker bisa bergerak dan membunuh orang kalau dia sudah masuk ke level-level yang tinggi, level 2, level 3, atau grade seterusnya. Jadi sebelum itu terjadi, kami mau amputasi semua cara dan jalan untuk terjadinya korupsi,” jelas Taruna.
BPOM dan KPK Selesaikan Teknis Pengawasan Antikorupsi
Saat ini, BPOM dan KPK sedang menyelesaikan teknis pelaksanaan pengawasan dan pendampingan dalam rangka pemberantasan korupsi.
Taruna menyebutkan bahwa kedua lembaga sudah sepakat mengenai kerja sama ini, meskipun teknis pelaksanaan seperti jadwal berkantor masih perlu disesuaikan.
“Ya, kami sudah sepakati sebetulnya. Sepakatinya apakah langsung harus berkantor dia di sana, apakah per bulan atau per tiga bulan, itu yang belum kita real-kan. Tapi beliau sudah sepakat akan memberikan pendampingan dan pengawalan,” kata Taruna.
Baca juga: BPOM Pastikan Indomie Rasa Ayam Aman Dikonsumsi
BPOM Berperan Besar dalam Perekonomian Nasional
Taruna juga menegaskan bahwa BPOM memiliki peran penting dalam perekonomian negara, salah satunya melalui penerbitan sertifikasi uji coba klinis.
Oleh karena itu, BPOM sangat serius dalam mencegah terjadinya korupsi yang bisa merusak reputasi dan kinerja lembaga tersebut.
“Kami serius ingin mencegah hal ini terjadi di lembaga kami, karena kontribusinya yang sangat besar terhadap perekonomian nasional kita,” tutup Taruna. (*)