Poin Penting:
- KPK mendalami pembelian automatic tank gauge (ATG) dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina.
- Penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir dan menunggu penghitungan kerugian negara bersama BPK.
- Salah satu tersangka, Elvizar, juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang berlangsung pada periode 2018-2023. Dalam perkembangan terbaru, penyidik mendalami proses pembelian sistem pemantauan volume bahan bakar minyak atau automatic tank gauge (ATG) yang menjadi bagian dari proyek tersebut.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial LJ yang menjabat sebagai Business Development PT Sempurna Global Pertama. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (17/6) sebagai bagian dari penyidikan yang tengah berjalan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali informasi terkait pengadaan ATG dalam proyek digitalisasi tersebut.
Baca juga: Harga BBM Stabil pada Pekan Ketiga Juni, Berikut Rincian Tarif di Pertamina, Shell, dan BP
KPK Dalami Pengadaan ATG dalam Digitalisasi SPBU Pertamina
Budi menjelaskan bahwa pembelian ATG menjadi salah satu aspek yang sedang ditelusuri penyidik. Selain itu, KPK juga mendalami pengadaan mesin electronic data capture (EDC) yang turut masuk dalam rangkaian proyek digitalisasi SPBU Pertamina.
“Penyidik memeriksa saksi untuk pendalaman informasi terkait pembelian ATG dalam proyek digitalisasi SPBU,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
ATG merupakan sistem yang digunakan untuk memantau volume bahan bakar minyak di dalam tangki penyimpanan secara otomatis. Pengadaan perangkat tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek digitalisasi.
Penyidikan Memasuki Tahap Akhir
KPK sebelumnya mengungkapkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina sejak September 2024. Sejak 20 Januari 2025, sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa untuk mendalami berbagai aspek perkara tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas seluruh tersangka hingga kini belum diumumkan secara lengkap kepada publik.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan proses penyidikan telah memasuki tahap akhir. Saat itu, penyidik bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara yang diduga timbul akibat proyek tersebut.
Tersangka Dikaitkan dengan Kasus Pengadaan EDC
Dalam perkembangan berikutnya, KPK pada 6 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU Pertamina juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024.
Tersangka tersebut adalah Elvizar, yang saat proyek digitalisasi berlangsung menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi. Dalam perkara pengadaan mesin EDC di BRI, Elvizar diketahui menjabat sebagai direktur utama perusahaan yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tersangka lainnya merupakan mantan direksi Telkom berinisial DR serta mantan pegawai Telkom berinisial WR.
KPK masih terus mendalami berbagai aspek pengadaan dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. (*)
Editor: Galih Pratama


